SATELITNEWS.ID, SERANG–Pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Serang untuk bulan Juni, pembayarannya terancam terlambat. Hal itu dikarenakan keuangan Kas Daerah (Kasda) saat ini sedang terhambat akibat pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Fairu Zabadi mengatakan, keterlambatan pembayaran tersebut terjadi akibat kondisi penerimaan pendapatan daerah yang belum memadai. Karena masih terganggu oleh dampak Covid-19.
“Oleh karenanya, BPKAD harus mengatur kembali cash flow di Kas Daerah. Besaran TPP per bulan kurang lebih Rp 17 miliar,” kata Fairu, Senin (6/7).
Katanya, TPP tersebut seharusnya sudah dibayarkan pada tanggal 6 Juli. Namun akan terlambat hingga tanggal 10 Juli nanti. “Iya, menunda hari saja. Mudah-mudahan, tanggal 10 Juli TPP sudah mulai dibayarkan ke masing-masing OPD,” ujarnya.
Namun ia menegaskan, keterlambatan pembayaran ini baru terjadi tahun ini. Sedangkan untuk tahun-tahun sebelumnya, tidak pernah terlambat. “Baru tahun ini. Karena dampak Covid-19, yang berimbas pada penurunan pendapatan daerah Kabupaten Serang tahun 2020,” tambahnya.
Sementara, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Serang, Zaenal Abidin mengatakan, keuangan pemerintah berasal dari masyarakat melalui pembayaran pajak, retribusi dan lainnya. Oleh karena itu, diusahakan secepatnya semua potensi tersebut masuk ke Kas daerah, agar cas flow daerah tidak gagal bayar.
“Informasinya sampai bulan depan ditangguhkannya. Tapi yang penting, haknya enggak hilang. Pasti kumpul uangnya, kan wajib dibayar karena hak pegawai. Kalau Komisi I, kemarin sudah bicara. Artinya, kondisi keuangan pengaruh Covid-19 jadi wajar. Sabar lah dikit,” tuturnya.
Ia juga menuturkan, TPP sendiri merupakan tambahan penghasilan. Sehingga sekalipun belum ada, diharapkan tidak menjadi halangan. Pada prinsipnya, TPP jangan jadi halangan berkinerja. “Kalau enggak ada juga enggak berpengaruh, santai saja. Enggak akan hilang haknya. Tahun ini, TPP enggak ada bayar di tahun berikutnya, perubahan atau bulan berikutnya. Yang penting bulan depan dibayar, nanti di rapel selesai. Enggak usah repot,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post