SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pengadilan Agama Tigaraksa menyebutkan bahwa kasus gugatan perceraian meningkat, hingga membuatnya kewalahan dalam menanganinya. Hal ini diduga merupakan dampak pandemi Covid-19 sejak Mei lalu.
Humas Pengadilan Agama Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Jaenudin mengatakan, kasus perceraian mulai meningkat setelah lebaran. Kata dia, dalam waktu satu hari ada 30 sampai 40 kasus.
“Memang ada peningkatan kasus pascalebaran ramadan. Dalam sehari ada 30 sampai 40 kasus kita sidang,” kata Jaenudin kepada Satelit News, Kamis (9/7).
Lanjut Jaenudin, namun semakin lama masa pandemi Covid-19, kasus tersebut meningkat dratis hingga 100 persen. Kata dia, saat ini pengadilan agama sudah menyiapkan tiga ruang sidang majelis. Pasalnya, saat ini dalam sehari mencapai 150 perkara.
Kata Jaenudin, proses perceraian yang diajukan suami atau dilakukan gugatan oleh istri terkadang bisa berlangsung lama, karena banyak variabelnya dan faktornya. Diantaranya hak urus anak, harta gono gini, ekonomi dan juga kasus pihak ketiga yang memakan waktu.
“Kalau hanya perceraian prosesnya tidak berlangsung lama. Mungkin hanya membutuhkan tiga atau empat kali sidang selesai. Tetapi, kalau sudah menyentuh dua faktor yaitu anak dan harta benda, prosesnya lama, karena ada istilah naik banding, kasasi dan itu berlarut larut,” paparnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post