SATELITNEWS.ID, SERANG—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP) memberikan apresiasi atas capaian Pemerintah Provinsi Banten yang telah berhasil meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) empat kali berturut atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“Kami mengapresiasi kepada Provinsi Banten yang telah mendapatkan status WTP dari BPK-RI selama empat kali berturut-turut. Dan menurut tim DPD RI melalui Badan Akuntabilitas Publik (BAP), Banten menduduki peringkat ke 19 terkait besaran kerugian negara atas penilaian dari BPK-RI untuk LPKD 2019 semester ke 2,” ungkap Pimpinan BAP DPD RI Angelius Wake Kako dalam kunjungan BAP DPD RI ke Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (9/7).
Dalam kesempatan itu, BAP DPD RI juga menyampaikan pesan dan saran terkait pengelolaan investasi pada Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Banten dalam hal ini PT Banten Develovment Global agar senantiasa dapat hadir memberikan kontribusi dalam yang cukup penting diantaranya sebagai pelaksana kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Pemupukan dana mendukung optimalisasi pendapatan daerah dalam pembiayaan pembangunan.
BAP DPD RI juga menyerap beberapa aspirasi dari Pemprov Banten untuk disampaikan ke Pemerintah Pusat. “Kami merasa Banten ini masih cukup baik. Karena temuan-temuan dari BPK-RI hampir sebagian sudah ditindaklanjuti. Maka dari itu kami ingin mendengar apa saja yang menjadi keluhan-keluhan dari Provinsi Banten sehingga kami dapat menyampaikan kepada Pemerintah Pusat,” ungkap Angelius.
Rombongan BAP DPD RI disambut oleh Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar. Turut mendampingi Kepala BPKAD Pemprov Banten Rina Dewiyanti, Inspektur Inspektorat Pemprov Banten E Kusmayadi, Sekda Kota Tangerang dan Inspekturmya serta Kepala BPKAD kota Tanggerang, serta Direktur Banten Global Development.
Tujuan dari kunjungan tersebut merupakan agenda dalam tindaklanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Pembelanjaan Modal Infrastruktur dan Laporan Keuangan Daerah (LPKD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2019. (sidik)
Diskusi tentang ini post