SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Bupati Tangerang A Zaki Iskandar meminta Gubernur Banten untuk mengizinkan ojek online (Ojol) beroperasi pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jilid VI. Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menilai Ojol sudah memenuhi protokol kesehatan Covid-19. Di lain pihak, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan harus ekstra hati-hati dalam memberikan izin operasional tersebut.
Zaki mengungkapkan permintaan tersebut dalam kegiatan simulasi pengangkutan penumpang kendaraan roda dua atau ojek online (Ojol), di Jalan H. Somawinata No.1, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, tepatnya di depan Kantor Bupati Tangerang, Senin (13/7). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari permohonan perwakilan driver ojek online (Ojol) se-Kabupaten Tangerang, saat melakukan audiensi dengan Bupati Tangerang beberapa waktu lalu. Simulasi ini juga berdasarkan kajian tertulis dari Dishub, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes), serta diskusi dengan operator para aplikasi Ojol.
“Seluruh bahan-bahan (hasil simulasi) akan kami berikan ke Pemprov Banten sebagai surat pemberitahuan, bahwa pelaksanaan simulasi ojek online ini sudah sesuai dengan protokol Covid-19. Kami minta izin (Gubernur) nanti, untuk bisa membuka operasional ojek online dalam rangka mengangkut masyarakat. Tahapan seperti ini, sama seperti saat membuka masjid atau tempat beribadah, restoran, warung hingga mall. Simulasi ini demi menginformasikan dan mengedukasi masyarakat, pola dan gaya hidup kita di masa pandemi Covid-19,” jelas Bupati Zaki kepada Satelit News di lokasi simulasi, kemarin.
Simulasi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB ini dimulai dengan penjelasan tata cara pengangkutan penumpang Ojol. Sekretaris Daerah (Sekda) Mochammad Maesyal Rasyid berperan sebagai penumpang, bersama dengan Kepala Dishub, perwakilan Polresta Tangerang dan perwakilan Kodim 0510 Tigaraksa.
Sekda mencontohkan persiapan penumpang sebelum naik tentu sudah memakai masker. Kemudian, jika tidak memakai jaket, maka penumpang disarankan memakai jaket dari Ojol. Selanjutnya, memakai hair net atau penutup rambut sebelum memakai helm Ojol, jika tidak membawa helm sendiri. Setelah siap, penumpang dipersilahkan naik ke Ojol yang sudah terpasang skat atau partisi pembatas antara driver dan penumpang. Partisi itu juga berfungsi sebagai pegangan bagi penumpang.
Bupati Zaki mengingatkan larangan mengangkut penumpang di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini, untuk menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat agar tidak terpapar Covid-19. Oleh karena itu, pihaknya ingin melakukan simulasi sesuai dengan aspirasi para mitra ojek dan Grab, agar diperbolehkan mengangkut penumpang selama masa PSBB.
“Banyak yang bilang ini (Covid-19) penyakit buatan. Penyakit yang berasal dari Covid-19 itu penyakit nyata, bukan mengada-ngada dan Pemkab wajib melindungi seluruh lapisan masyarakat termasuk mitra Ojol. Efek dan dampak dari Covid-19 ini bukan hanya Ojol yang merasakan, tapi seluruh lapisan masyarakat dan kita hadir untuk melindungi masyarakat,” jelasnya.
Sekda Maesyal Rasyid menambahkan, setelah penyerahan hasil simulasi ini ke Pemprov Banten, Pemkab Tangerang akan menunggu apakah akan ada surat keputusan atau surat lainnya, terkait hal tersebut.
“Kami menunggu keputusan dari Pemprov Banten. Kalau sudah ada surat keputusan, nanti dari Pemkab Tangerang menindaklanjutinya dengan aturan terkait hal ini. Saya mengingatkan agar calon penumpang wajib diingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan Covid-19, jaga jarak, pakai masker dan sering mencuci tangan dengan sabun di air mengalir,” pungkasnya.
Rencana membolehkan Ojol beroperasi juga sedang dikaji Pemkot Tangerang. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menyatakan pihaknya sedang mengkaji kemungkinan membolehkan Ojol beroperasi kembali.
“Saya sudah minta Dinas Perhubungan untuk mengkaji apakah memungkinkan Ojek Online mulai beroperasi sekarang ? Dalam PSBB kali ini, memang ada pelonggaran. Diantaranya kegiatan resepsi pernikahan sudah dibolehkan dengan maksimal 35 persen pengunjung dan sebagainya,”ungkap Arief R Wismansyah, kemarin.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan pihaknya sedang memformulasikan aturan yang akan diterapkan saat PSBB jilid VI. Di dalamnya akan tercantum aturan tentang ojek online.
“Ojek online harus menerapkan berbagai protokol kesehatan yang ketat untuk mengangkut penumpang,” katanya.
Menurut Wahidin jangan sampai diberikan kelonggaran kepada ojek online, namun terjadi masalah baru. Sehingga, lanjutnya, kerja Pemerintah Provisi Banten, Polri dan TNI sia-sia selama ini karena telah menekan penyebaran covid-19 dan berhasil keluar dari zona merah.
“Tadi saya rapat koordinasi dengan 3 Kapolres di Tangerang Raya. Mereka siap mengawal ini. Jangan sampai perjuangan kita yang berhasil keluar dari urutan 10 besar nasional kasus covid-19 sia-sia,” jelasnya.
Wahidin mengaku sangat berhati-hati dalam pengoperasian ojek daring tersebut. Ia tak ingin adanya klaster baru dalam penyebaran covid-19.
“Formulasinya ojek online nanti harus menggunakan masker dan penutup wajah. Sediakan hand sanitizer juga dilengkapi dan jaga jarak dengan penumpang,” katanya. (aditya/irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post