SATELITNEWS.ID, PAMULANG—Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangerang Selatan, menjatuhkan sanksi disiplin terhadap Lurah Benda Baru Saidun. Seperti diketahui Saidun melakukan tindakan perusakan fasilitas milik SMAN 3 Tangerang Selatan.
Lurah Saidun mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas di ruangan kepala sekolah SMAN 3 Tangsel pada Kamis (16/7) lalu. Perusakan dilakukan setelah sekolah menolak memasukan lima siswa masuk sekolah melalui jalur tak resmi.
Kepala BKPP Tangsel, Apendi, mengungkapkan, oknum aparatur sipil negara (ASN) itu telah meminta maaf kepada kepala sekolah SMAN 3 Tangsel secara langsung. Namun penindakan atas perusakan fasilitas sekolah akan tetap diproses.
“Nanti akan ditindaklanjuti sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN. Pelaporan ke polisi silakan, itu bukan kewenangan saya. Saya hanya menilai kode etik sesuai dengan aturan,” jelasnya, Minggu (19/7).
Menurut Apendi, oknum lurah tersebut tidak hanya melanggar kode etik ASN. Lurah Saidun juga diduga melakukan nepotisme dengan menitipkan siswa secara pribadi masuk sekolah melalui jalur tak resmi.
“Intinya tetap ada etika kepegawaian walaupun secara pribadi beliau sudah minta maaf ke kepala sekolah. ASN kan harus jadi contoh yang baik, sabar. Makanya harus disikapi dengan sabar juga,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Tangsel, Aan Sri Analiah, mengakui masalah telah selesai secara kekeluargaan. Lebih lanjut lurah secara langsung telah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.
“Kita lihat saja nanti. Misalnya Pak Lurah nanti dipanggil polisi akhirnya seperti apa, itu yang akan kita ikuti,” jelasnya.
Ombudsman Provinsi Banten menilai aksi tidak terpuji Saidun telah mencoreng citra ASN Tangsel. Ombudsman RI Perwakilan Banten akan menelaah informasi tersebut dan menanganinya sebagai laporan inisiatif.
Kepala kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Dedy Irsan dalam keterangan mendesak kepala daerah melalui pihak kepolisian setempat mengusut tuntas kasus tersebut. Apalagi karena siswa titipan yang masuk melalui jalur ilegal di luar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami akan meminta kepada Inspektorat Pemerintah Kota Tangsel untuk memeriksa lurah tersebut segera dan melaporkan hasilnya kepada Ombudsman RI Perwakilan Banten, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum lurah tersebut baik dari sisi etika dan jabatan,” jelasnya, Minggu (19/7).
Perbuatan yang telah dilakukan oleh lurah Saidun bisa mencoreng Pemkot Tangsel. Hal itu tentu membuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja ASN terkikis.
“Pemkot Tangsel sedang gencar-gencarnya melaksanakan PPDB secara daring atau online, yang diharapkan bisa bebas dari praktik KKN,” tambahnya.
Meski secara kekeluargaan Lurah Saidun telah meminta maaf kepada sekolah SMAN 3 Tangsel. Namun proses hukum tetap harus berjalan, mengingat agar kejadian tersebut memberikan efek jera dan tak muncul kembali di masyarakat.
“Peristiwa tersebut memberikan contoh yang tidak baik di dunia pendidikan. Sebab, pendidikan semestinya tidak boleh dicampuri oleh kekuasaan,” kata Dedy.
Lurah Benda Baru, Saidun, membantah kabar mengenai dirinya yang mengamuk di SMAN 3. Dia mengaku hanya menendang kaleng biskuit dan gelas yang berada di atas meja ruangan kepala sekolah.
Aksinya tersebut membawa Saidun harus berurusan dengan pihak kepolisian. Saidun disebut mengamuk lantaran lima siswa titipannya tidak diterima pihak sekolah.
“Akhirnya apa yang saya lakukan, kalaupun seandainya saya ngamuk bukan ngamuk karena apa yang diberitakan teman-teman ya. Cuma biskuit kaleng, ini saya kasih tahu, ini air mineral botol, di sini ada kaleng, ada gelas mungkin di situ. Kaki melayang sudah tidak kuat, dari pada saya stroke,” ujar Saidun saat diwawancarai sejumlah wartawan, Jumat (17/7).
Dia melanjutkan, yang sebenarnya terjadi permintaan titipan siswa itu dilakukan semata-mata untuk menolong mereka yang berprestasi, namun tak memiliki dana cukup untuk mendaftar di sekolah swasta.
“Saya cuma masukkan dua anak dari staf saya. Yang satu batal karena sudah lolos di jalur prestasi. Tinggal yang satu anak sekuriti tidak bisa masuk, makanya saya minta tolong, kenapa sih saya minta satu tapi tidak bisa,” ucap Saidun.
Namun laporan atas perbuatannya sudah diterima pihak kepolisian dan kini sedang dilakukan penyelidikan. Meski secara kekeluargaan Lurah Saidun sudah meminta maaf kepada kepala sekolah melalui pesan pribadi.
Lebih lanjut, Ia menduga ada pihak-pihak yang terpancing lalu menyampaikan ke kepala sekolah untuk membuat laporan ke polisi. “Siapapun kalau ada atasannya diperlakukan seperti itu pasti emosi. Emosinya karena tidak tahu cerita lalu laporkan. Ke depan, komunikasi dimulai dari begini. Ibarat kopi, diminum pahit tapi rasanya enak. Saya secara pribadi sudah meminta maaf,” kata Saidun. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post