SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan lakukan verifikasi Sistem Merit bersama Komisi ASN RI, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Jalan Maruga No.1 Serua Ciputat. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.
Dalam kesempatan itu Wakil Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus melakukan inovasi terhadap kebijakan kepada ASN. Salah satunya berkerja sama dengan pihak ketiga dalam meningkatkan kualifikasi ASN.
“Kami sudah berkerjasama dengan Universitas Indonesia (UI),“ kata Benyamin lalu menambahkan bahwa Pemkot menyediakan beasiswa untuk ASN yang mau bersekolah lagi di UI. Selain UI juga ada Unpad yang sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
Untuk meningkatkan kualitas kerja ini, dirinya bersama Walikota Tangerang Selatan sering melakukan evaluasi. Hal itu dilakukan untuk melihat kebijakan apa yang harus ditambah dan fasilitas apa yang diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Untuk memastikan non ASN juga mendapatkan haknya sebagai tenaga kerja, Benyamin memastikan mereka mendapatkan berbagai jaminan pekerjaan. Seperti BPJS ketenagakerjaan sebagaimana direkomendasikan oleh pemerintah pusat.
Adapun untuk program yang memanfaatkan teknologi dan digunakan untuk memudahkan pelayanan administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel, digunakan layanan administrasi kepegawaian atau yang sering disebut lasik.
Menurutnya, melalui lasik, para ASN memiliki pelayanan cepat dan efektif karena dikelola langsung oleh OPD terkait. Sehingga proses administrasi bisa jauh lebih baik dan efektif. Sesuai dengan harapan ASN di Pemkot Tangsel. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post