SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Seleksi calon direktur utama (dirut) Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang atau PDAM TKR sudah mengerucut tiga nama. Namun, proses seleksi ini disoal oleh salah satu calon yang tidak lolos tiga besar karena diduga ada aturan yang dilanggar oleh salah satu calon yang lolos tiga besar.
Salah satu Calon Direktur Utama PDAM TKR Kabupaten Tangerang yang gagal lolos seleksi, Ichsan Sodikin menilai proses seleksi calon dirut PDAM TKR cacat hukum dan merugikan dirinya. Menurut dia, sejatinya nama salah satu peserta yang telah lolos tiga besar, yaitu Defi Kurnia Fitriani yang berprofesi sebagai konsultan, seharusnya telah gugur dalam proses seleksi.
“Yang bersangkutan seharusnya sudah gugur sejak awal seleksi, karena datang terlambat lebih dari dua jam ketika seleksi dimulai,” kata Ichsan Sodikin kepada Satelit News, Selasa (21/7).
Menurut Ichsan, jika melihat tata tertib proses seleksi, peserta Defi sudah dianggap mengundurkan diri. Karena saat itu Defi hadir lebih dari batas waktu yang ditentukan oleh panitia, yakni pukul 08.00 Wib di Fakultas Ekonomi Untirta, Sabtu (11/7) lalu.
Ichsan merasa hal ini telah merugikan dirinya. Dia juga berencana akan menempuh jalur hukum terkait persoalan ini. “Saya mau konsultasi dengan pengacara saya dahulu mengenai tahapan seleksi ini. Jika kasusnya seperti ini, kajian dari aspek hukumnya seperti apa,” tegas pria yang menjabat Asisten Manajer Humas dan Pengaduan PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang ini.
Tim seleksi sudah memutuskan tiga kandidat lolos tiga besar sebagai calon direktur utama Perumdam TKR. Mereka adalah Sofyan Safar (Direktur Umum Perumdam TKR Kabupaten Tangerang), Hidayat Turahim (General Manager PT Palyja Jakarta) dan Defi Kurnia Fitri (konsultan). “Saat ini, ada kandidat yang telah dinyatakan lolos wawancara pansel, dan menjadi tiga besar. Yaitu Sofyan Safar, Hidayat Turahim, dan Defi Kurnia Fitri,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Bakal Calon Direktur Utama Perumdam TKR, yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Moch Maesal Rasyid hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan. Saat dikonfirmasi Satelit News, tadi malam, yang bersangkutan mengaku sedang ada rapat. (alfian/dm)
Diskusi tentang ini post