SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Untuk memastikan ada atau tidaknya penyalahgunaan barang haram narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Pandeglang, Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Banten melakukan tes urine terhadap puluhan narapidana (Napi) dan petugasnya, Rabu (5/8).
Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakatan (P2M) BNN Provinsi Banten, AKBP Abdul Majid mengatakan, selain dites urine, pihaknya juga turut menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya narkoba.
“Baik untuk Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya dan warga binaan itu harus dilakukan sosialisasi dan tes urine sebagai untuk deteksi dini. Kalau seandainya ada yang positif nanti akan dikaji dahulu,” kata AKBP Abdul Majid, Rabu (5/8)
Dia menjelaskan, tes urine dan sosialisasi narkoba di Rutan Pandeglang, merupakan implementasi dari Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2020.
“Ini implementasi dari Rencana Aksi Nasional, sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2020. Ini ada perjanjian kerjasama baik di pusat maupun Kanwil dengan BNN Provinsi,” tegasnya.
Meski Pandeglang dipandang belum termasuk kategori daerah dengan kategori penyalahgunaan tertinggi di Banten. Namun BNN memandang tes urine dan sosialisasi dirasa tetap perlu dilakukan sebagai upaya mendeteksi dini.
“Kalau narkoba tertinggi itu di wilayah hukum Provinsi Banten itu Kota Tangerang, Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang. Pandeglang diurutan ke 7, dan ke 8 itu Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Kepala Rutan Klas IIB Pandeglang, Jupri mengungkapkan, jumlah peserta tes urine sebanyak 50 orang yang terdiri atas 25 warga binaan dan 25 orang lainnya yg merupakan petugas Rutan. Dari hasil pemeriksaan itu, dia mengungkapkan, tidak ditemukan adakan sampel urine yang positif narkoba.
Saat ini Rutan Klas IIB Pandeglang lanjutnya, menampung sebanyak 192 warga binaan, yang mana 62 diantaranya merupakan pelaku penyalahgunaan narkoba. Oleh karena itu, dia menilai sosialisasi bahaya barang haram tersebut perlu disampaikan supaya warga binaan tidak lagi terjerumus dalam lembah kelam narkotika.
“Mereka ini (warga binaan, red) korban dari bandar narkoba. Harapan kami apa yang disosialisaskan mereka bisa memahami bahaya narkoba dan efek sampingnya seperti apa,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post