SATELITNEWS.ID, SERANG– Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten Dedy Irsan mengatakan, selama pandemi Covid-19 pihaknya sudah menerima 50 pengaduan dari masyarakat Kabupaten Serang, khususnya terkait persoalan bantuan sosial (Bansos) terdampak Covid-19. Demikian Dedy saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang, di ruang Tb Saparudin, Setda Serang, Kamis (6/8).
Katanya, kedatangan Ombudsman RI Perwakilan Banten diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Tubagus Entus Mahmud Sahiri, didampingi Inspektur Kabupaten Serang Rahmat Jaya, Kepala Diskominsatik Anas Dwisatya, Sekretaris Disdukcapil Jajang Kusmara, Sekretaris Dinsos Rahayu Basukiwati, beserta jajaran terkait lainnya.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, tujuan Rakor itu untuk memudahkan dan membantu teknis pengawasan pelayanan publik. Harapannya, ketika ada laporan dari masyarakat, bisa lebih cepat diselesaikan.
“Selama pandemi Covid-19, ada sekitar 50 laporan pengaduan yang masuk. Salah satunya terkait, Bansos, misalnya ada yang belum mendapat bantuan Bansos, mungkin tidak terdata. Persoalannya, ada bantuan dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi dan Pusat. Tapi mungkin bantuan dari Pemerintah Provinsi belum turun. Ketika nanti turun, tinggal dibicarakan, selesai,” kata Dedy, Kamis (6/8).
Menurutnya, dari pengaduan yang diterimanya tersebut, yang sudah diselesaikan, baru 31 pengaduan. Sementara sisanya, masih proses penyelesaian. “Masih menunggu, mungkin dalam minggu-minggu ini (terselesaikan,ed),” tandasnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, terkait pengaduan tersebut kebanyakan persoalan data penerima Bansos. Kemudian ada juga, masyarakat yang belum paham soal kriteria penerimaan Bansos itu. Jadi tidak semuanya, warga menerima bantuan.
“Ada kriteria khusus masyarakat penerima Bansos, jumlahnya ada 200 ribu lebih plus yang terkena PHK, yang jumlahnya sekitar 20.000 lebih (penerima bantuan social,red), sampai saat ini Dinsos masih terus menerima pengajuan dari Kepala Desa,” ujar Entus.
Terkait pengaduan masyarakat ke Ombudsman dan belum terselesaikan, ia sepakat untuk segera menelusuri dan menyelesaikannya. Menurutnya, jika memang warga tersebut berhak menerima bantuan, segera ditindaklanjuti.
“Tapi kalau tidak masuk kategori, akan kita sampaikan. Kita juga tadi sampaikan ke OPD terkait, khususnya Dinsos, untuk meningkatkan sosialisasi ke masyarakat. Minta bantuan para Camat, Kepala Desa, supaya masyarakat paham betul dengan mekanisme bantuan. Karena sekarang ternyata, ada warga yang seharusnya menerima bantuan, tetapi karena tidak familiar dengan kantor pos, mereka tidak ngambil,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post