SATELITNEWS.ID, CIKUPA—Pemuda asal Kampung Benda Kebon, RT 01/ RW 02, Desa Benda, Kecamatan Cikupa, diamuk masa sehingga mengalami luka di bagian kepala dan lecet-lecet di sekujur tubuhnya, Minggu (16/8). Pemuda berinisial RF ini diduga kepergok warga saat melakukan pencurian sepeda motor Honda Scopy, di Jalan Raya Otonom, Kampung Telagasari, Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa.
Salah satu warga Kampung Telagasari RT 04/ RW 01, Desa Telagasari, Kecamatan Cikupa, Ikbal yang merupakan salah satu saksi mengatakan, waktu itu sepeda motor honda scoopy warna biru putih Nopol A-4301-ZD, milik korban di parkir di samping toko keramik, di Jalan Otonom, Kampung Telagasari.
Lanjut Ikbal, pelaku yang sudah mengintai motor tersebut kemudian langsung melancarkan aksinya. Namun naas, kata dia, saat pelaku hendak membawa kabur motor curiannya itu, diketahui oleh korban dan korban langsung berlari menarik baju pelaku, serta berteriak maling.
“Mungkin si maling ini sudah mengintai motornya dan saat korban lengah, si pelaku langsung melancarkan aksinya. Namun, ternyata saat pelaku menghindupkan motor langsung terlihat dan diteriaki maling,” kata Ikbal kepada Satelit News, Minggu (16/8).
Kata Ikbal, saat pelaku berhasil dihentikan, warga sekitar langsung berkerumun dan menangkap RF (pelaku). Menurutnya, warga yang tersulut emosi langsung menghakimi RF dengan membabi buta, sehingga RF mengalami luka sobek di bagian kepala dan lecet-lecet di badan.
“Warga memang sangat geram sama maling. Soalnya benar-benar sangat bikin resah masyarakat. Untung emosi warga masih bisa diredam setelah pihak Kepolisian Sektor Cikupa tiba dilokasi,” katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Reskrim Polsek Cikupa IPDA Iwan membenarkan terkait, adanya pelaku maling motor di Jalan Raya Otonom, Kampung Telagasari, Desa Telagasari yang ditangkap oleh warga.
Kata Iwan, beruntung pihaknya segera tiba di lokasi. Pasalnya, jika terlambat sedikit saja, pelaku bisa hancur dihakimi warga. Menurutnya, walaupun pelaku ini melakukan pencurian atau bersalah, tetap harus diselesaikan secara hukum, karena negara Indonesia merupakan negara hukum.
“Iya betul terjadi pencurian di sana tetapi keburu ketahuan. Akhirnya RF diamuk warga. RF yang sudah tidak berdaya kemudian dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatkan tindakan medis dan nanti setelah kondisinya membaik, selanjutnya kembali dibawa ke Polsek Cikupa untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post