SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako. Pasalnya Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan memberikan bantuan sosial (bansos) khusus tambahan penanganan Covid-19.
Kepala Bidang Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Lebak, Endin Toharudin mengatakan, bansos tambahan tersebut diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) program keluarga harapan (PKH) dan Program Sembako yang sebelumnya tidak mendapatkan BST. “KPM Program Sembako akan mendapat bansos tunai Rp 500 ribu per keluarga hanya 1 kali pencairan melalui Bank Himbara dan PT Pos. Sementara, KPM PKH akan mendapat bansos beras berkualitas medium Rp15 Kg per bulan yang disalurkan selama tiga bulan melalui PT Pos, PT DNR dan JNE,” terang Endin, kemarin.
Dari KPM di dua program tersebut, terdapat 105.721 keluarga Program Sembako, sedangkan untuk PKH sebanyak 54.369 orang. Dengan jumlah tersebut, Endin berharap bisa memanfaatkannya. “Untuk realisasinya masih menunggu kabar tersebut,” ujar Endin.
Sementara, kata Endin Pemerintah Kabupaten (Pemkan) Lebak juga sedang mengajukan usulan tambahan untuk penerima bansos tunai Covid-19 dari non DTKS (Data terpadu kesejahteraan sosial). “Karena masih banyak usulan dari desa yang tertinggal kami kembali coba usulkan. Yang baru di- ACC aplikasi ada 6 ribu kepala keluarga, tetapi itu belum ACC Kemensos ya baru diaplikasi usulan,” tandasnya.
Kepala Dinsos Lebak Eka Darma Putra menambahkan, kepada masyarakat yang belum mendapatkan (usulan baru dari pemdes) Eka berharap untuk bersabar. Karena kata Eka saat ini masih dalam proses pengajuan. “Kita harapkan data yang kita usulkan bisa terealisasi semua, artinya tidak ada masyarakat Lebak yang tidak mendapatkan bantuan tersebut,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post