SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Bantuan Sosial Tunai (BST) dari pemerintah pusat untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap empat dan lima saat ini sudah bisa dicairkan. Bantuan dampak pandemi Covid-19 yang nominalnya berbeda dengan tahap sebelumnya diharapkan bisa membantu masyarakat terdampak.
Kepala Pos Rangkasbitung, Giri Andika Wijaksana mengatakan, penyaluran bansos tunai tahap empat dan lima kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Lebak sudah dimulai sejak Sabtu (22/8) hingga akhir bulan.
Penyaluran bansos tunai kepada 138.519 KPM yang tersebar di 28 kecamatan. Warga yang tidak mengambil bansos di hari sesuai jadwal bisa mencairkan di kantor Pos. “Yang pasti setelah jadwal pembayaran sampai dengan batas pembayaran yang nanti akan diinfokan lebih lanjut. Biasanya masa pembayaran selama 14 sampai dengan 21 hari terhitung mulai dari tanggal awal pembayaran,” terang Giri Andika, Minggu (23/8).
Giri menjelaskan, pencairan BST kali ini berbeda dengan tahap 1-3 nilainya yang diserahkan sebesar Rp 600 ribu per bulan. Untuk tahap empat dan lima masing-masing Rp 300 ribu per bulan dengan mekanisme pencairannya digabungkan menjadi satu tahap. “Adapun syarat pengambilan sama dengan tahap sebelumnya. Surat pemberitahuan kami berikan lagi untuk tahap 4 dan 5,” ujar Giri
Sementara, untuk penyaluran bansos tunai tahap tiga yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) kabupaten, Giri menambahkan direncanakan setelah pencairan bansos APBN selesai. “Rencana awal bulan September sebanyak 32.770 KPM,” katanya.
Kepala Dinsos Lebak, Eka Darma Putra membenarkan bahwa untuk pencairan BST tahap empat dan lima saat sedang berlangsung. “Untuk BST ABPD Lebak kita belum tahu, tapi dipastikan selepasa penyaluran dari pemerintah pusat,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post