SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Polisi menangkap SS, peracik minuman keras oplosan yang menewaskan lima warga Kabupaten Tangerang. Pria berusia 37 tahun itu diamankan di Polsek Curug sejak Selasa (25/8) lalu. Status SS belum diketahui lantaran pihak kepolisian Polres Tangsel dan Polresta Tangerang belum memberikan keterangan secara gamblang.
SS merupakan warga Kampung Pos Bitung, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Dia adalah pedagang minuman keras. Pria yang diamankan aparat Polsek Curug itu mencampur minuman ciu dengan spirtus, obat nyamuk oles dan eximer dalam pesta yang diikuti puluhan orang tersebut. Pesta miras itu akhirnya menewaskan 4 laki-laki dan 1 perempuan masing-masing RI, YO, AB, O, dan MA.
Kanit Reskrim Polsek Curug IPTU Nurbianto tidak membantah penangkapan pelaku peracik miras oplosan yang berinisial SS tersebut. Namun Nurbianto enggan berkomentar banyak. Pasalnya sudah dialihkan kepada pihak Polres Tangerang Selatan.
Namun, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Muharram Wibisono memberikan keterangan berbeda. Dia menyatakan bahwa kasus tewasnya 5 orang pemuda-pemudi asal Kecamatan Panongan dan Kecamatan Curug, yang diakibatkan miras oplosan tersebut sudah dilimpahkan kepada Kepolisian Resort Kota Tangerang. Sehingga dia tidak mengetahui kelanjutan kasusnya.
“Iya, sudah kita limpahkan ke Polres Kabupaten Tangerang atau Polres Kota Tangerang,”terangnya, kemarin.
Satelit News mencoba melakukan konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, AKP Ivan Adhitira dan Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melalui perpesanan singkat. Keduanya tidak memberikan tanggapan. Sementara Kapolsek Panongan AKP Rohmad menyatakan kasus sudah dilimpahkan ke Polresta Tangerang.
Sebelumnya, diberitakan lima warga tewas setelah pesta miras di Ruko Cluster Flonce CitraRaya, Kecamatan Panongan, Minggu (16/8) malam. Kelima korban meninggal dunia itu berinisial RI (23) warga Cukang Galih, Kecamatan Curug, YO (22) warga Curug Kulin, Kecamatan Curug, AB (22) warga Mekarbakti, Kecamatan Panongan, RO (21) warga Mekarbakti, Kecamatan Panongan, dan terakhir seorang perempuan MA (22) warga Panongan. (alfian/gatot)
Diskusi tentang ini post