SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pemkot Tangerang membuka opsi penerapan jam malam seperti halnya Kota Bogor dan Depok. Hal itu menyusul tren penularan Covid yang terus meningkat.
Walikota Tangerang Arief R Wismansyah usai kegiatan rapat paripurna, Senin (31/8), mengatakan, saat ini Kota Tangerang masuk zona oranye yang artinya mendekati merah. Sehingga sangat terbuka kemungkinan menerapkan jam malam.
“Kota Bogor sudah memberlakukan jam malam, Kota Depok juga terakhir menyusul, maka kita juga buka opsi itu kalau masyarakatnya masih tidak disiplin dan angka penularan Covid-19 terus meningkat,” kata Walikota Arief di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (31/8).
Dia mengatakan, sejauh ini penularan Covid-19 di Kota Tangerang banyak berasal dari kontak erat serta kerumunan. Untuk itu, Pemkot berusaha agar tidak terlalu banyak terjadi kerumunan. “Termasuk kita mengurangi jam operasional di Pasar Anyar, itu ya tujuannya kita ingin mengurangi angka penularan Covid-19. Mohon masyarakat agar mengerti hal ini,” harapnya.
Arief menambahkan sangat menyadari kondisi ekonomi sedang susah, namun Pemkot juga katanya tidak punya pilihan lain selain mengurangi frekuensi kerumunan masyarakat demi mencegah penyakit yang bermula dari Wuhan, Tiongkok itu terus merebak. Dia juga menyampaikan, melihat angka Covid-19, Arief mengkhawatirkan Kota Tangerang masuk pada fase gelombang kedua (second wave). Maka untuk itu, masyarakat juga harus membantu mengurangi angka Covid-19 supaya tidak terus bertambah.
“Seperti yang disampaikan Presiden beberapa waktu lalu bahwa diperkirakan Agustus September Covid-19 meningkat. Kenyataannya rata-rata setiap daerah memang terjadi peningkatan, maka ada baiknya masyarakat patuh,” jelasnya.
Sebelumnya pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah menyarankan agar Pemkot Tangerang menyeimbangkan program pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19. Pasalnya, imbas dari kebijakan penaganan pandemi Covid-19 ini sangat berdampak pada ekonomi masyarakat. “Jadi sektor-sektor yang memberikan pemasukan kembali digerakkan. Mulai dari pariwisata dan hiburan, jasa perhotelan dan lainnya. Seperti Pemkot Bekasi memperoleh triliunan secara cepat,” katanya.
Kendati begitu, kata Trubus, penerapan protokol kesehatan harus betul-betul ditegakkan. Pengawasan pun tidak boleh kendur. Pelonggaran aktivitas masyarakat jangan sampai diartikan oleh warga sebagai pelanggaran penerapan protokol kesehatan. “Kalau PSBB nya sebenarnya efektif tapi pengawasannya saja yang rendah. Itu yang menyebabkan penularan Covid-19 tidak terkendali,” tegasnya. (made)
Diskusi tentang ini post