SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—KPU Pandeglang melalui RSUD Berkah Pandeglang dan tim kesehatan yakni dokter spesialis, sudah merampungkan tes atau pemeriksaan kesehatan terhadap dua bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Kamis (10/9). Namun untuk ketentuan lolos atau tidaknya kedua Bapaslon ini, bakal diumumkan KPU tanggal 12 September 2020 mendatang.
Ketua Tim Pemeriksaan Kesehatan, dr. Irwan Mulyantara menyatakan, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pihaknya terhadap kedua Bapaslon, yakni Irna Narulita – Tanto Warsono Arban (Intan) dan Thoni Mukson – Miftahul Tamamy (Toat), sudah diselesaikan dengan baik sesuai arahan dan peraturan yang berlaku di KPU.
“Kalau secara rinci kami tak bisa memberikan jawaban. Namun secara garis besar bisa kami sampaikan, bahwa sesuai pentujuk dari KPU, kami menyediakan 12 dokter spesialis untuk memeriksa kesehatan kedua Bapaslon itu. Diantaranya dokter spesialis jiwa, penyakit dalam, jantung dan pembuluh darah, paru, bedah, THT, mata dan dokter gigi,” kata dr. Irwan, Kamis (10/9).
Irwan menegaskan, bahwa Ikatan Dokter Indonesia (IDI) adalah organisasi yang independen. Maka dari itulah, dia menjamin pemeriksaan yang dilakukan oleh timnya itu tidak berpihak ke Bapaslon mana pun.
“Insya Allah, sampai saat ini, IDI organisasi yang independen, kami tidak memihak kepada salah satu Bapaslon atau Bapaslon lain. Dokternya pun bukan hanya dari Pandeglang, akan tetapi dari IDI wilayah lain, kami kerjasama di sini (RSUD Berkah Pandeglang),” jelasnya.
Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Sujai menegaskan, hasil tes kesehatan yang sudah diplenokan sifatnya sudah final, yang tak bisa dilakukan pemeriksaan banding oleh kedua Bapaslon. “Kalau hasil pemeriksaan kesehatan, sifatnya final. Tidak ada misalkan lembaga peradilan yang bisa melakukan proses,” katanya.
Sujai menegaskan kembali, walau pun Bapaslon melakukan pemeriksaan kesehatan kembali di tempat lain, hal itu tidak bakal dibenarkan dan tidak bisa menjadi rujukan untuk melakukan gugatan.
“Kalau hasilnya A, kami tidak bisa menerima hasil yang dilakukan dengan cara di tempat lain (melakukan pemeriksaan lagi di tempat lain). Karena itu disebut dengan tidak berkepastian hukum, karena kami menunjuk pihak-pihak yang sesuai mekanisme diatur di dalam peraturan KPU,” jelasnya.
Lanjut Sujai, tujuan tes kesehatan itu dalam rangka untuk memastikan mampu atau tidak mampu dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Daerah, bukan sehat atau tidak sehat. Pemeriksaan itu juga kata dia, untuk memastikan positif atau negatif kaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Kaitan dengan masalah hasil Sujai menambahkan, nanti bakal diplenokan oleh tim pemeriksaan kesehatan secara keseluruhan disampaikan ke KPU Pandeglang, paling lambat pada 12 September 2020.
“Hasil dari pemeriksaan kesehatan itu tidak bisa dipublikasikan, karena itu bagian dari dokumen yang dikecualikan. Hal itu sesuai keputusan KPU Nomor 412 dan surat dinasnya, bahwa ada dua dokumen yang dikecualikan, yakni pertama hasil pemeriksaan kesehatan dan kedua transkip nilai di ijazah,” jelasnya.
Sesuai keputusan KPU Nomor 412 kata Sujai, Bapaslon harus memenuhi syarat, yakni mampu secara jasamani dan rohani serta bebas narkotika.
“Hasil dari pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, ketika ada salah satu harus dilalui baik misalkan yang bersifat fisik atau kaitan dengan narkotika. Kalau dari salah satu itu dinyatakan tidak mampu, maka tidak memenuhi syarat. Bakal kami kembalikan ke partai agar melakukan pergantian bakal calon,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pandeglang, Ade Mulyadi memastikan, dalam pemeriksaan kesehatan itu tak ditemukan pelanggaran apapun. Baik dilakukan oleh penyelenggara maupun kedua Bapaslon Bupati dan Wabup Pandeglang.
“Baik itu penyelenggara, semua Bapaslon patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Kedua Bapaslon tidak mengerahkan massa dan sebagainya dalam pemeriksaan kesehatan. Semua Bapaslon berprilaku baik dalam tes kesehatan ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, pada hari pertama melakukan tes kesehatan khusus psikologi dan narkotika di RSUD Berkah Pandeglang, Rabu (9/9), sekitar pukul 07.00 WIB. Kedua bakal pasangan (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang, Irna Narulita – Tanto Warsono Arban (Intan) dan Thoni Mukson – Miftahul Tamamy (Toat), menyatakan optimis lolos tes tersebut. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post