SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Mulai kemarin, semua destinasi wisata dan tempat hiburan malam di Kabupaten Lebak ditutup selama 20 hari kedepan. Hal tersebut menyusul diberlakukannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Lebak Imam Rismahayadin mengatakan, seluruh destinasi wisata di Kabupaten Lebak akan tutup sementara selama masa PSBB yang berlangsung pada 1 hingga 20 Oktober 2020, sesuai dengan instruksi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 84 / 2020, tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Covid-19 di Kabupaten Lebak dan juga Keputusan Bupati Lebak Nomor : 443/Kep.460-BPBD/2020 Tentang Penerapan PSBB di Kabupaten Lebak.
“Semua destinasi wisata di Kabupaten Lebak tutup sementara selama PSBB berlangsung,” kata Imam, kemarin. Imam berharap, kebijakan tersebut tentunya perlu didukung oleh seluruh pihak, khususnya pengelola destinasi wisata dan tempat hiburan di Lebak. Untuk itu, dirinya meminta pengelola untuk membuat papan informasi, spanduk, maupun pamflet yang dipasang di pintu masuk destinasi ataupun disebarkan melalui media sosial mengenai informasi penutupan sementara destinasi wisata dan tempat hiburan.
“Dalam pelaksanaanya pengelola wisata dan tempat hiburan diharapkan untuk selalu koordinasi dengan gugus tugas Covid-19 setempat dan selalu melaporkan tindakan ataupun kejadian selama berlangsungnya PSBB,” imbuh Imam.
Ia menegaskan, terdapat sanksi administrasi yang menanti jika pengelola destinasi wisata dan tempat hiburan tidak mengindahkan Perbub PSBB tersebut. Sanksi administrasi itu berupa penghentian atau pembubaran kegiatan, pencabutan izin hingga denda sebesar Rp. 25 juta. “Sanksi juga berlaku bagi perorangan sebesar Rp. 150.000 jika kedapatan melanggar PSBB,” tegasnya.
Sementara, Dedi Suhayai seorang pengelola destinasi wisata Gunung Luhur, atau Negeri di Atas Awan, Citorek mengatakan, pihaknya akan mengikuti Perbub PSBB tersebut dengan menutup sementara destinasi wisata Negeri di Atas Awan selama masa PSBB ini. Katanya, selama masa penutupan ini, pihaknya akan melakukan pembenahan pada lokasi wisata.
“Sesuai dengan instruksi Pemkab, Gunung Luhur akan tutup sementara selama masa PSBB ini. Para wisatawan diharapkan dapat bersabar, dan semoga Pandemi Covid-19 ini segera selesai,” pungkasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post