SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemkab Lebak terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Virus Corona. Salah satunya dengan menekan masyarakat untuk menggunakan masker sebagai alat untuk pencegah masuknya virus tersebut. Sayangnya, upaya itu dinilai masih belum ditaati masyarakat karena sampai saat ini masih banyak yang mengabaikan penggunaannya.
Sosialisasi dan edukasi gencar dilakukan seiring diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Terlebih, di Bumi Multatuli, jumlah pasien positif Covid-19 terus meningkat. Angkanya sudah menembus 200 orang lebih. Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut, kasus impor (imported case) masih mendominasi lonjakan kasus di kabupaten yang baru menerapkan PSBB.
“Hampir 60 pelanggar yang kami berikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman stasiun, membaca teks Pancasila dan menyanyikan lagu Indonesia Raya,” kata Kasi Pengawasan dan Penertiban Dishub Lebak, Cecep Hunaepi, Senin (5/10).
Cecep menyebut, puluhan pelanggar itu bukan pengguna jasa kereta api, namun warga sekitar yang melintas di sekitar stasiun. “Karena kan kalau stasiun sudah menerapkan protokol kesehatan jadi otomatis pengguna jasa sudah sendirinya mengikuti,” ujarnya.
Ia mengingatkan agar masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan mulai dari memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak menjauhi kerumunan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.
“Itu yang kami tekankan kepada masyarakat. Kami harap masyarakat bukan takut dengan petugas dan sanksi yang diberikan, tetapi benar-benar sadar pentingnya protokol kesehatan untuk mereka dan orang-orang terdekat agar terhindar dari Covid-19,” katanya.
Seorang pelanggar yang enggan namanya dikorankan mengaku, lupa membawa menggunakan masker. “Ya, lupa. Biasanya pakai. Dengan seperti ini, saya akan menggunakan masker kemana pun,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post