SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Ribuan buruh Tangerang melakukan aksi unjuk rasa menolak pengesahan rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), Senin (5/10). Kendati demikian, para demonstran yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Banten batal bertolak ke Jakarta untuk berunjukrasa di depan gedung DPR RI. Langkah mereka tertahan di Tangerang karena polisi melakukan penyekatan.
Massa aksi pengunjukrasa berkumpul di sejumlah lokasi di Kota Tangerang antara lain Jatiuwung, Cikokol dan kawasan Mall TangCity. Tujuan mereka adalah ke Jakarta Pusat, tepatnya di gedung DPR RI. Namun, keberangkatan mereka dihalangi oleh petugas kepolisian. Polisi menyekat sejumlah akses mereka menuju komplek Parlemen tersebut.
Kemacetan pun tak terhindarkan karena buruh berkumpul di jalan. Sejumlah jalan disekat oleh petugas kepolisian seperti di jalan Gatot Subroto, Jalan Raya Merdeka dan Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Perintis Kemerdekaan.
Aksi buruh diwarnai orasi perlawanan menolak disahkannya RUU Ciptaker Omnibus Law. Yel-yel itu tak henti disuarakan selama di jalan.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan pihaknya memang sengaja melakukan penyekatan untuk menghalangi para buruh. Lantaran saat ini Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan sehingga kegiatan yang mengundang kerumunan masih dilarang.
“Terkait dengan aksi serikat buruh hari ini, perintah pimpinan bahwa kita melakukan penyekatan di titik keluar Tangerang, begitu pun di Jakarta. Karena aksi hari ini di samping kita masih dalam masa pandemi tentu saja ada maklumat dan perwal kegiatan berkumpul dilarang,” ujarnya.
Dia menyebut pihaknya masih berupaya membubarkan massa buruh ini secara persuasif. Menurutnya, tak hanya di Tangcity, kawasan titik keluar Kota Tangerang menuju Jakarta juga dijaga ketat Kepolisian.
“Kita berusaha melakukang langkah persuasif untuk membubarkan massa. Kita cegah ke Jakarta,” katanya.
Adapun terkait lalu lintas yang macet akibat demo tersebut, kata Wakapolres, para petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota telah dikerahkan untuk mengurai kemacetan.
“Ya arus lalin kita siagakan tentu sebisa mungkin tidak mengganggu arus lalin,” tuturnya.
Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten, Dedi Sudrajat mengatakan aksi tersebut dilakukan secara spontan. Itu dilakukan setelah para buruh mendapatkan info terkait pengesahan RUU Ciptaker Omnibuslaw dipercepat.
“Bahwa sidang paripurna untuk pengesahan Omnibus Law itu dimajukan yang rencananya adalah hari Kamis dimajukan ke hari senin karena memang pembahasan di tahap satunya kan sudah selesai,” ungkapnya. Massa aksi, kata Dedi, tetap menuntut agar RUU Ciptaker Omnibuslaw dicabut karena dinilai dapat menyengsarakan buruh.
Meski diwarnai protes, DPR RI tetap mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja, kemarin. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/ Turut hadir dalam rapat Menko Perekonomian Airlanga Hartarto, Menaker Ida Fauziyah, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, Menkeu Sri Mulyani, Mendagri Tito Karnavian, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil, dan Menkum HAM Yasonna Laoly.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas sebelumnya membacakan laporan Baleg terkait pembahasan RUU Cipta Kerja. Pembahasan RUU Ciptaker dilaksanakan dalam 64 kali rapat, termasuk saat masa reses.
Ada 7 UU yang dikeluarkan dari pembahasan RUU Cipta Kerja, terutama UU tentang pendidikan, serta 4 UU yang dimasukkan ke pembahasan. Ada pula perubahan mengenai jumlah bab dan pasal dalam RUU Cipta Kerja.
“Baleg bersama pemerintah dan DPD telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali: 2 kali rapat kerja, 56 kali rapat panja, dan 6 kali rapat timus/timsin,” ujar Supratman.
“Ada 15 bab dan 185 pasal yang mengalami perubahan dari sebelumnya 15 bab dan 174 pasal,” lanjutnya.
Dari 9 fraksi DPR, 6 fraksi menyetujui omnibus law RUU Cipta Kerja, 1 fraksi, yaitu PAN, menyetujui dengan catatan, sementara 2 fraksi, yaitu Demokrat dan PKS, menyatakan menolak RUU Cipta Kerja.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengapresiasi pembahasan RUU Cipta Kerja di Baleg DPR secara terbuka.
“Alhamdulillah sore hari ini UU itu diketok oleh DPR. Rapat dilakukan secara intensif terbuka lebih dari 64 kali rapat dan mengapresiasi kerja keras daripada panja maupun Baleg untuk terus menerus melakukan proses ini. Proses sudah dilakukan secara transparan seperti tadi disampaikan Ketua Baleg. Kami atas nama pemerintah mengapresiasi kerja Parlemen, kerja DPR,” ujar Airlangga.
Setelah Airlangga menyampaikan pendapat mewakili pemerintah, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pertanyaan itu mendapat persetujuan dari anggota DPR di ruang rapat.
“Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?” tanya Azis.
“Setuju,” jawab anggota Dewan yang hadir. (irfan/jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post