SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Sedikitnya 86 siswa SMK dan SMA yang hendak mengikuti unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja di Istana Presiden, Jakarta Pusat diamankan Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10). Mereka diamankan di wilayah Kota Tangerang, terutama yang berbatasan dengan DKI Jakarta.
“Siang ini jam 1 siang, sebanyak 86 pelajar anak SMK dan SMA diamankan. Jumlah pelajar yang diamankan teus bertambah. Total sudah ada ratusan yang kita amankan sejak Rabu 7 September lalu,” kata Kombes Sugeng Haryanto, Kapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (13/10).
Kapolres menjelaskan pelajar yang terlibat kerusuhan dalam aksi unjuk rasa akan merugi. Sebab, kata Sugeng, data mereka akan masuk ke dalam catatan kepolisian. Ketika ingin membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) nama mereka akan terekam sebagai orang yang pernah melakukan tindak tidak terpuji.
“Nah ini tolong menjadi perhatian orangtua untuk memperhatikan hal ini. Ini akan menyulitkan adik-adik nanti ketika mau lulus juga,” kata Sugeng.
Dalam pengamanan ini kata Sugeng pihaknya tak menemukan senjata tajam. Dari hasil penyelidikan polisi juga tak menemukan indikasi perbuatan melawan hukum. “Hingga saat ini belum didapatkan benda berbahaya seperti tajam yang akan digunakan mudah-mudahan tidak ada,” kata imbuh Sugeng.
Para pelajar yang didata ini kemudian akan diserahkan kepada orang tuanya masing-untuk. Jajaran Polres Metro Tangkot juga telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk menghimbau para pelajar ini. “Di dalam pembelajaran melalui daring agar menyampaikan ke orang tua masing-masing untuk memberikan imbauan untuk tidak ikut,” jelas Sugeng.
Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP Yudhistira Midyahwan mengatakan para remaja tersebut diamankan di titik-titik perbatasan menuju Jakarta. Beberapa remaja juga diamankan saat menumpang mobil bak terbuka saat menuju Jakarta.
Saat ini polisi masih terus menyelidiki alasan para pelajar ini tetap pergi demo. Polisi juga mendalami siapa yang menggerakkan para pelajar tersebut. “Sementara kita telusuri siapa yang ajak (koordinasi) atau ada yang gerakin dan sebagainya,” ujar Yudhistira.
Polres Metro Tangerang Kota kemarin melakukan upaya antisipasi dalam melakukan pengamanan unjuk rasa menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja. Sejumlah akses yang menjadi perlintasan massa aksi serta lokasi rawan kerusuhan diperketat penjagaannya.
Kombes Pol Sugeng Haryanto mengatakan pengamanan tersebut juga difokuskan pada sentral perekonomian, kantor pemerintahan dan sektor vital lainnya. Hal ini guna mencegah amuk massa serta penjarahan.
Dalam upaya pengamanan itu, jajaran Polres Tangerang Kota juga dibantu oleh polisi perbantuan atau BKO dan juga TNI. Sebagin pasukan itu juga digeser ke Kabupaten Tangerang.
Hal senada diungkapkan oleh Kabag Ops Polrestro Tangkot, AKBP Ruslan. Diakuinya, jajaran polisi tidak melakukan penyekatan atau blokade di sejumlah lokasi perbatasan. “Hari ini kita tidak ada upaya penyekatan, kita melakukan pengamanan di titik sentral perekonomian, perkantoran yang kita anggap perlu dilakukan pengamanan,” ujarnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post