SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Supaya tidak menimbulkan cluster baru Covid-19, Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Rusminto mengeluarkan Surat Edaran (SE), yang mengatur pelaksanaan Perayaan Hari Besar Islam (PHBI), seperti peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Kata Gunawan, dalam SE terkait aturan pelaksanaan PHBI itu bukan berarti melarang melakukan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Akan tetapi, tidak diperbolehkan ada iring-iringan massa dan harus menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Kami bukannya tidak mau melaksanakan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW. Akan tetapi dalam masa pandemi Covid-19 ini, mohon tidak dilaksanakannya iring-iringan massa,” kata Gunawan, Kamis (15/10).
Jika pun masyarakat akan melaksanakan PHBI dan mengundang Kiyai penceramah, ia memohon agar dibatasi saja jumlah masyarakat yang hadir dan terapkan Prokes Covid-19.
“Saya mohon pengertian dari semua pihak. Baik Satgas (satuan tugas) Covid-19 dan MUI (Majelis Ulama Indonesia), bahwa saya kemarin membuat edaran kepada para Camat se-Pandeglang, terkait masalah perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW,” ungkapnya.
Menanggapi itu, Ketua MUI Pandeglang, KH. Tubagus Hamdi Maani mengatakan, memang sebagai umat muslim punya keharusan untuk mengagungkan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW. “Seperti yang disabdakan Nabi Muhammad bahwa ‘Barang siapa yang mengagungkan hari kelahiranku, maka nanti bersamaku di surga’. Berarti kita semua kaum muslim berkeharusan untuk mengagungkan hari kelahiran Nabi Besar Muhammad SAW,” katanya.
Namun, dia berpendapat dalam kondisi seperti saat ini (masa pandemi Covid-19) tetap harus menjaga kewaspadaan, seperti dengan cara menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketika melakukan perayaan maulid nabi.
Pihaknya tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Bahkan ia mempersilahkan masyarakat yang mau melaksanakan maulid nabi tersebut. Namun harus mengikuti dan menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan Maulid Nabi Muhammad SAW, agar mengikuti dan menerapkan Protokes Covid-19. Bahkan MUI langsung menyampikan kepada masyarakat bahwa Maulid Nabi Besar Muhammad SAW silahkan dilaksanakan, akan tetapi Protokes harus diterapkan,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post