SATELITNEWS.ID, SERANG—Pemprov Banten segera menyalurkan bantuan sosial bagi warga kurang mampu dalam bentuk Jaminan Sosial Rakyat Banten Bersatu (Jamsosratu) tahun 2020. Bantuan sosial diberikan kepada 50 ribu keluarga penerima manfaat (KPM).
Kepastian penyaluran jaminan sosial yang bersumber dari APBD Banten tersebut dimulai dengan ditandatanganinya nota kesepahaman kerja sama antara Pemprov Banten melalui Dinas Sosial dengan Kanwil Bani Jabar Banten (BJB) tentang penyaluran dana bansos Pemprov Banten 2020 di Kantor Cabang Utama Bank BJB Banten, di Kota Serang, Kamis (22/10).
Bank BJB adalah bank penyalur untuk penerima bansos Pemprov Banten di 7 kabupaten/kota di Banten tahun ini. Selain BJB, Pemprov Banten juga bekerja sama dengan BRI untuk menyalurkan bansosnya ke penerima di Kota Serang tahun ini.
Ada pun yang melakukan penandatanganan kerja sama yakni, Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana dan CEO Regional Kantor Wilayah IV Bank BJB Edi Kurniawan Saputra.
“Yang penting untuk kita perhatikan bersama saat ini dimana kita tengah mengalami pandemi COVID- 19, adalah bagaimana agar penyaluran ini tetap memberlakukan protokol kesehatan (prokes)” kata Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai menyaksikan penandatanganan kerjasama tersebut.
Andika berharap bank penyalur tetap memperhatikan protokol kesehatan (Prokes) dalam setiap momen kegiatan. Jangan sampai terjadi kerumunan massa dalam penyaluran bansos, seperti yang terjadi belum lama ini saat pendaftaran penerima bantuan UMKM terkait pandemi Covid-19 di Kota Tangerang.
“Jangan sampai niat baik pemerintah membantu warganya dengan memberikan bantuan justru menimbulkan cluster baru penyebaran Covid-19. Jadi saya tekankan betul ini tadi ke Pak Edi meski memang kan penyalurannya melalui rekening. Hanya kerumunan tetap bisa terjadi saat penerima ramai-ramai melakukan pengambilan ke mesin ATM,” katanya.
Lebih jauh Andika berharap, dana bansos Pemprov Banten sebesar Rp1,25 juta tersebut dapat membantu warga penerima untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok. Terlebih lagi saat ini masyarakat sedang mengalami kesulitan terdampak pandemi.
“Saya harap semua bansos, baik yang dari pemda maupun pemerintah pusat, baik yang reguler maupun yang terkait Covid-19 ini betu-betul bisa menjadi jaring pengaman sosial bagi masyarakat miskin kita atau yang terdampak Covid-19,” kata Andika.
Kepala Dinas Sosial Banten Nurhana menjelaskan, khusus untuk bansos Jamsosratu tahun ini Pemprov akan memberikan kepada 50 ribu penerima dengan masing-masing nilainya Rp 1,25 juta. Ia mengatakan, rencananya bantuan sosial bersyarat tersebut akan mulai disalurkan pada bulan November 2020 dan maksimal selesai pada awal Desember 2020.
“Selain Jamsosratu di kami (Dinsos Banten) masih banyak bansos lainnya yang penyalurannya juga akan dilakukan bekerja sama dengan pihak perbankan seperti ini,” katanya.
CEO Regional Wilayah IV BJB Edi Kurniawan Saputra mengatakan, pihaknya memastikan penyaluran bansos akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Edi mengaku, pihaknya sudah sangat berpengalaman melakukan pendistribusian dana bansos, meski harus menerapkan protokol kesehtaan Covid-19 secara ketat.
“Insya Allah kami berpengalaman menyalurkan yang jumlah penerimanya lebih banyak dari ini sekali pun,” katanya.
Untuk diketahui, program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Program Jamsosratu tahun ini tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang 5.500 keluarga, Kabupaten Serang 11.500, Kota Cilegon 1.685, Kabupaten Pandeglang 12.688, Kabupaten Lebak 11.348, Kota Tangerang Selatan 1.179, Kota Tangerang 3.000 dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga. (rus/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post