SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dalam pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2021, bahwa postur APBD TA 2021 dari pos pendapatan daerah diproyeksikan Rp 1,97 triliun dan pos belanja daerah direncanakan Rp1,99 triliun. Data ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di DPRD Pandeglang, Kamis (12/11).
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Pandeglang, Gunawan Suminto mengungkapkan, pos pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,97 triliun dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp246,6 miliar, pendapatan transfer sementara Rp1,67 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sementara Rp50,1 miliar.
Selain itu katanya, untuk pos belanja daerah direncanakan Rp1,99 triliun dengan rincian alokasi untuk setiap kelompok belanja daerah yakni, belanja operasi Rp1,44 miliar, belanja modal Rp132,9 miliar, belanja tidak terduga Rp5,5 miliar, belanja transfer Rp404,5 miliar, belanja bagi hasil Rp7,5 miliar, dan belanja bantuan keuangan bagi pemerintahan desa Rp397,1 miliar.
“Untuk pembiayaan netto direncanakan Rp19,5 miliar yang berasal dari penerimaan pembiayaan dari komponen Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) TA 2020. Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan tidak dianggarkan,” kata Gunawan Rusminto, saat membacakan pengantar nota keuangan Raperda APBD TA 2021 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Pandeglang, Kamis (12/11).
Penyusunan Raperda APBD 2021 itu mengacu pada PP Nomor: 22 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Permendagri Nomor: 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2021.
“Kami juga menggunakan aplikasi baru yakni, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang dikelola secara langsung oleh Kemendagri,” katanya.
Selain itu, penyusunan Raperda APBD TA 2021 juga telah mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2021, yang telah disepakati bersama antara bupati dan pimpinan DPRD pada 13 Agustus 2020.
Dikatakan Gunawan, dengan memperhatikan isu strategis yang berkembang dan sinkronisasi dengan RKP dan RKPD Provinsi Banten, maka ada tema pembangunan Kabupaten Pandeglang TA 2021.
“Tema itu yakni, melanjutkan pemantapan pembangunan dalam penanganan infrastruktur dan masyarakat pra sejahtera, melalui peningkatan daya saing dan pengelolaan potensi daerah,” tandasnya.
Ketua DPRD Pandeglang, Tubagus Udi Juhdi memastikan, Raperda APBD TA 2021 yang diparipurnakan oleh pihaknya bersama eksekutif, belum bersifat final. Akan tetapi, lebih dahulu bakal diberikan pandangan oleh fraksi-fraksi dan bakal dibahas kembali lebih detail.
“Itu baru rancangan dan belum bersifat final, karena masih ada tahapan-tahapan lagi yang mesti dilalui, seperti akan ada pandangan dulu dari fraksi-fraksi,” katanya.
Udi juga memastikan, dia bersama seluruh anggota DPRD Pandeglang lainnya bakal mengawal Raperda APBD TA 2021, agar diprioritaskan untuk kepentingan rakyat.
“Pasti dari tahun ke tahun kami semua yang ada di DPRD selalu berjuang untuk kepentingan rakyat. Intinya APBD itu harus pro rakyat,” tandasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post