SATELITNEWS.ID, CIPUTAT– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan (Dindikbud Kota Tangsel) menyatakan masih mempertimbangkan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah kondisi pandemi Covid-19. Disamping sudah ada lampu hijau dari Provinsi Banten, namun pihaknya juga harus mempertimbangkan izin dari wali murid.
Kepala Dindikbud Kota Tangsel, Taryono, mengatakan pihaknya sedang melakukan berbagai persiapan guna PTM yang telah dirampungkan melalui surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.
Menurutnya, hal tersebut dikarenakan wilayah Kota Tangsel yang masih berstatus zona oranye atau wilayah dengan tingkat penularan sedang infeksi Covid-19.
“Hari ini saya sudah baca berita bahwa Gubernur (Provinsi Banten) menyampaikan Desember itu sudah bisa dilaksanakan pembelajaran tatap muka. Tentu memang di Banten itu ada yang statusnya kuning, ada yang oranye, tentu yang kuning itu sudah bisa,” kata Taryono saat dikonfirmasi, Tangsel, Minggu (15/11/2020).
Selain itu, Taryono menjelaskan pihaknya bakal berkoordinasi dengan para Penyelenggara lembaga pendidikan dalam rencana kegiatan PTM.
Koordinasi itu dilakukan pihaknya guna mengantisipasi penularan yang terjadi di saat kegiatan belajar mengajar secara tatap muka itu.
“Justru walaupun sudah kuning, tapi izin orang tua juga harus diperhatikan. Jadi kita normatiflah tapi kita persiapkan,” jelasnya.
Adapun ia mengaku pihak Disdikbud Kota Tangsel berharap agar pelaksanaan PTM dapat berlangsung di awal Januari 2021.
“Jadi harapan Dinas Pendidikan awal Januari sudah mulai pelaksanaan PTM secara bertahap, tapi status covid dulu diperhatikan. Mudah-mudahan yaitu sepertiga dari siswanya yang hadir di sekolah, yang tatap muka sepertiga, dua pertiganya belajar di rumah bergantian untuk memastikan protokol covidnya. Itu kuncinya,” pungkasnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post