SATELITNEWS.ID, NEGLASARI—Truk tanah lagi-lagi bikin ulah. Transformer, julukan kepada truk tronron hasil galian, kembali seenaknya melanggar Peraturan Walikota Nomor 30 tahun 2012 tentang pembatasan jam operasional angkutan tanah dan pasir di Kota Tangerang.
Di dalam Perwal tersebut, truk tanah dilarang melintas pada pukul 06.00 sampai 20.00 WIB. Mereka baru diperbolehkan melintas pada pukul 20.00 sampai 06.00 WIB. Namun akhir-akhir ini, truk tanah terlihat melintasi jalan raya di wilayah Kota Tangerang pada siang hari.
Pantauan Satelit News di sejumlah lokasi, truk-truk tanah itu melintas di Jalan KH Hasyim Ashari Kecamatan Cipondoh serta Jalan Pembangunan 3 dan Jalan Ir Juanda, Kecamatan Neglasari. Seluruh kendaraan bertonase berat dengan muatan tanah itu nampak menuju ke lokasi proyek Jakarta Outer Ring Road 2 (JORR 2) dan proyek reklamasi di Kabupaten Tangerang. Tak hanya itu, truk itu bahkan diparkir di bahu jalan. Seperti yang terlihat di jalan Ir Juanda Kecamatan Neglasari.
Hal tersebut membuat sekelompok pemuda di Neglasari geram. Mereka pun mengusir truk yang parkir tersebut.
“Kami membubarkan mobil truk tanah yang terparkir di sepanjang Jalan Juanda karena geram. Truk ini diduga untuk proyek di bibir pantai Tangerang,” ujar San Rodi, Senin (16/11).
Menurut San Rodi, jalan tersebut bukanlah lahan parkir bayangan bagi truk tanah. Sehingga transformer, kata San Rodi, tidak bisa seenaknya memarkir kendaraannya di sepanjang jalan tersebut apalagi sampai mengganggu aktifitas para pengendara lain.
San Rodi menilai pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang terhadap truk tanah melemah. Itu terjadi lantaran truk dapat melintas secara kasat mata saat bukan jam operasionalnya.
“Transformer yang melanggar Perwal 30 Tahun 2012 terkait jam operasional dan diamnya Dishub atas pelanggaran tersebut dengan membiarkan kendaraan tersebut tetap bisa beroperasi,” ujarnya kepada wartawan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar juga geram karena banyak truk mencuri kesempatan melintas di wilayahnya di luar jam operasional yang telah ditentukan. Padahal, Dishub Kota Tangerang telah memberikan teguran keras baik kepada sopir maupun operatornya.
“Intinya kami minta komitmen dari semua operator truk untuk patuh terhadap ketentuan. Tapi mereka masih bandel,” ujarnya.
Wahyudi membantah pihaknya tidak melakukan upaya pengawasan terhadap aktivitas truk tanah. Menurut dia, pelanggaran dilakukan lantaran operator dump truk melanggar komitmen terkait kepatuhan regulasi waktu operasional.
“Kami enggak diam. Kami sudah tegur. Semua sesuai kewenangan kami. Prinsipnya dibutuhkan kedisiplinan dari operator truk. Kalau tidak, kami selalu kucing-kucingan dengan truk,” katanya.
Wahyudi mengaku sejauh ini telah menggencarkan pengawasan dan pengendalian terkait truk bertonase besar yang melanggar peraturan ini.
“Langkah penindakan juga kami lakukan yang berkoordinasi dengan pihak Kepolisian,” jelasnya.
Dalam penindakan, kata Wahyudi, Dishub bersama unsur PPNS dan Kepolisian menggelar razia rutin setiap 10 kali dalam sebulan. Dalam razia, truk yang melanggar ditilang Kepolisian, lalu armadanya disita di kantor Dishub.
“Jadi semuanya sudah dilakukan. Lagi-lagi butuh komitmen bersama. Kalau tidak menyadari, ya susah,” ucapnya.
Wahyudi menuturkan aparat Dishub yang bertugas mengatur lalu lintas tidak dapat melakukan penindakan. Penindakan dapat dilakukan dengan unsur PPNS dan Kepolisian.
“Terus kalau ada anggota yang diam melihat truk melanggar, ya enggak mungkin memberhentikan langsung kalau dia bukan penyidik,” tuturnya.
Wahyudi menambahkan, kendala masih ditemukannya truk yang melanggar regulasi karena armada-armada pengangkut material bisa masuk ke Kota Tangerang dari berbagai jalur. Kendala lainnya adalah tidak adanya sanksi tegas bagi operator truk yang melanggar regulasi waktu operasional.
“Mereka beroperasi, kan, ada izin. Izinnya bukan kami yang keluarkan, tapi otoritas. Kami imbau pengusaha bawa material tonasenya diturunin, seperti pakai truk engkel. Nah, imbauan ini sempat dijalani beberapa bulan, tapi sekarang pakai truk tonase besar lagi,” pungkasnya. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post