SATELITNEWS.ID, KABUPATEN TANGERANG–Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang memberikan edukasi dan pemahaman, terkait memilih kosmetik yang baik dan aman secara online, Selasa (17/11).
Kepala Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang, Wydia Savitri mengatakan, bahwa pihaknya saat ini melakukan komunikasi informasi dan edukasi tentang cerdas memilih kosmetik yang aman. Selain itu, pihaknya akan melakukan pemusnahan kosmetik yang disita, karena tidak memiliki izin edar dan kadaluwarsa.
“Hari ini kami adakan komunikasi dan informasi, serta edukasi tentang cerdas memilih kosmetik aman, bersama DP3A, BPOM, dan Loka POM. Nanti kita juga akan melakukan pemusnahan,” kata Wydia Savitri kepada Satelit News, Selasa (17/11).
Menurut Wydia, menggunakan kosmetik ilegal memiliki efek yang sangat berbahaya untuk kesehatan. Katanya, si pengguna bisa mengalami gatal-gatal, kulit kering, iritasi, kulit terbakar, kulit pecah-pecah. Bahkan yang paling berbahaya bisa menderita dermatitis, kerusakan ginjal, otak, sampai terkena kanker serta gangguan janin.
“Efeknya sangat banyak, dari sedang hingga paling berbahaya, untuk si pengguna kosmetik ilegal tersebut,” jelasnya.
Wydia mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan teliti, ketika memilih atau hendak membeli kosmetik. Tentunya dengan cara Cek Kemasan Label Izin Edar, dan Kadaluwarsa. Katanya, karena hal itu akan menentukan, bahwa kosmetik tersebut aman atau tidak ketika digunakan.
“Dan jangan lupa cek tanggal kadaluwarsanya, jika sudah kadaluwarsa jangan dibeli,” tegasnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post