SATELITNEWS.ID, SERANG–Sebanyak 68 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, mengikuti ujian penyesuaian ijazah dan ujian dinas. Hal tersebut dilakukan, dalam rangka kenaikan golongan ASN tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Roup mengatakan, semula pihaknya mengajukan 69 ASN ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN), untuk mengikuti ujian. Namun satu orang tidak dapat mengikuti, karena tidak memenuhi syarat administrasi (pemberkasan).
“Jadi yang ikut ada 68 orang. Dari 68 orang itu, ada yang penyesuaian ijazah dari S1 misalkan golongan II ke golongan III. Kemudian dari golongan III ke golongan IV. Tapi kalau dia S1 dan tidak melanjutkan ke S2, maka dia ujian dinas, maka harus disesuaikan dulu,” kata Ishak, Kamis (26/11).
Katanya, untuk ujian penyesuaian tersebut hanya itu yang mengikuti. Selain itu tambahnya, sudah tidak ada lagi yang harus melakukan ujian penyesuaian dan ujian dinas. Karena yang lain, rata – rata sudah fungsional.
“Jadi tujuan ujian ini, untuk kenaikan golongan, kita laksanakan Kamis (26/11) sampai Jumat (27/11) hari ini,” tuturnya.
Menurutnya, ujian ini tahapannya cukup banyak. Pertama, pemberkasan, kemudian tes CAT (Computer Assisted Test), wawancara dan makalah. Setelah itu lolos tidaknya, baru akan ketahuan. “Tapi kalau rata-rata seperti tahun lalu hampir 100 persen lulus. Karena setiap tahun ada,” imbuhnya.
Ia juga berharap, para peserta ujian dapat mematuhi peraturan yang berlaku, serta tidak menganggap enteng tahapan yang sudah ditentukan panitia. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post