SATELITNEWS.ID, TANGSEL — Sebanyak 100 petugas Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) turun ke jalan mencopot ribuan spanduk dan baliho pasangan calon Pilkada Tangsel, Rabu (02/12). Petugas berseragam cokelat itu menyisir jalan dari bilangan Serpong sampai Ciputat. Setiap ada baliho dan spanduk langsung dicopot.
Kabid Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Satpol PP Tangsel, Sapta Mulyana saat ditemui awak media di Kantor Pemkot Tangsel, Jalan Maruga, Ciputat menjelaskan, spanduk, baliho dan pamflet hanya boleh dipasang jika desain dan ukurannya sesuai dengan peraturan KPU.
Dalam operasi yang digelar mulai dari RS Eka Hospital BSD sampai ke Bundaran Maruga, petugas menertibkan ribuan alat peraga kampanye (APK). “Balihao paslon wali kota dan wakil wali kota Yang kita tertibkan yang tidak sesuaikan dengan desain KPU,” papar Sapta.
Selama empat jam turun ke jalan itu, tidak kurang 2.000 spanduk dan baliho ditertibkan. Seluruh pasangan calon yang berlaga di Pilkada Tangsel itu kompak melanggar dalam hal pemasangan APK.
Penertiban APK yang melanggar aturan ini sudah dilakukan Satpol PP sejak sebulan lalu. “Ini sudah dimulai dari sebulan lalu. Kalau kita enggak mulai, enggak akan selesai. Yang sudah dicopot nanti dimusnahkan,” ujarnya.
Selain tidak sesuai dengan desain KPU, Sapta menjelaskan, ribuan APK pasangan calon itu ditertibkan lantaran melanggar ketentuan pemasangan yang diatur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dia mencontohkan, terdapat spanduk dan baliho yang dicopot lantaran dipasang di rumah ibadah dan area gedung sekolah. “Yang kami tertibkan yang tidak sesuai. Ada di sekitar rumah ibadah, pendidikan, perkantoran, ada yang di pagar. Kalau sesuai, kami biarkan,” ungkapnya.
Operasi penertiban APK akan terus dilakukan hingga 8 Desember 2020 atau H-1 pemungutan suara Pilkada Tangsel 2020. “Sampai tanggal 8 Desember akan terus, terutama pas masa tenang itu harus bersih,” kata dia.
Diketahui, Pilkada Tangerang Selatan 2020 diikuti tiga pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota. Pasangan nomor urut 1 Muhamad-Rahayu Saraswati. Nomor urut 2 Siti Nurazizah – Ruhamaben. Nomor urut 3 Benyamin – Pilar Saga Ichsan. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post