SATELITNEWS.ID, SERPONG,SN—Pemerintah Kota Tangerang Selatan membentuk tim pemantauan perkembangan politik atau desk pilkada jelang hari pencoblosan, 9 Desember 2020. Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menjelaskan tim itu dibentuk untuk memantau situasi politik serta menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat terhadap potensi konflik dari gelaran pilkada.
“Di dalamnya terdiri dari Kepolisian, Bawaslu, BIN dan lainnya,”ungkapnya.
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Tangsel yang juga menjabat Sekretaris Desk Pilkada, Wawang Kusdaya menyatakan, gesekan atas penyelenggaran Pilkada bisa memicu konflik. Supaya tak terjadi kerusuhan, pihaknya melakukan pemantauan dan deteksi dini untuk mencegahnya.
“Upaya kita, supaya pilkada berjalan aman dan lancar dengan membentuk tim pemantauan perkembangan politik yang dibawah kendali desk pilkada,” terangnya, Senin (7/12).
“Unsur-unsur desk pilkada terdiri organisasi perangkat daerah, kejaksaan dan TNI/Polri dengan jumlah 30 petugas,” ungkap Wawang Kusdaya.
Jelang pencoblosan Pilkada 9 Desember, besok, pihaknya telah menginventarisir potensi-potensi konflik sejak pendaftaran, masa kampanye, masa tenang hingga pemungutan suara. Salah satu pemicu konflik, saat pemungutan suara. Pemilih tidak terdaftar tapi mencoblos. Kemudian, keterlambatan distribusi dan kekurangan surat suara.
“Kita sudah data dan melakukan pencegahan supaya tidak terjadi gesekan atau konflik,” ucapnya.
Untuk lokasi rawan konflik, sambungnya, biasanya di wilayah basis tim pemenangan pasangan calon (paslon). “Titik rawan konflik di lokasi yang terdapat basis atau posko pemenangan paslon,” terangnya.
Mantan Kabag Rumah Tangga Setda Tangsel ini menegaskan, penyelenggaraan Pilkada sekarang kerawanan tertinggi terkait pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang bisa memicu penyebaran bahkan menimbulkan cluster covid-19 baru. Tingkat pelanggaran prokes Covid-19 bisa tinggi. Makanya, pihaknya mengantisipasi supaya tidak terjadi kerumunan dan petugas pemungutan suara menggunakan alat pelindung diri (APD) supaya penyebarannya tak meluas.
“Untuk Tangsel, potensi pelanggaran tertinggi di wilayah Kecamatan Pamulang dan Pondok Aren karen jumlah penduduk yang banyak sehingga bisa memicu penyebaran Covid-19. Apalagi dua wilayah tersebut masuk zona merah,” ujarnya
“Antisipasinya, kami sudah melakukan kordinasi dengan satgas covid-19 untuk mengawasi supaya masyarakat taat aturan prokes,” tandasnya. (irm/bnn/gatot)
Diskusi tentang ini post