SATELITNEWS.ID, SEPATAN—Operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan (Prokes) di Kecamatan Sepatan, digelar dua kali sehari yakni pagi dan sore. Operasi Yustisi tersebut dilakukan di Jalan Raya Sepatan-Mauk Simpang Empat, Selasa (15/12).
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sepatan, Jaenudin mengatakan, pengetatan operasi yustisi dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Sepatan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, contohnya tidak memakai masker.
“Kami menggelar operasi yustisi dan penegakkan protokol kesehatan sehari dua kali, pagi dan sore hari,” kata Jaenudin kepada Satelit News, Sealasa (15/12).
Kata Jaenudin, operasi menyasar pengunjung di beberapa tempat keramaian, seperti pasar dan pengendara di jalan umum. Operasi itu digelar dengan melibatkan pihak Kepolisian Sektor Sepatan, dan Koramil 10/Sepatan.
“Setiap hari, saat operasi, pasti ada warga yang terjaring razia. Ini artinya kesadaran masyarakat penerapan protokol kesehatan masih perlu ditingkatkan,” ucapnya.
Jaenudin mengimbau kepada warga masyarakat agar benar-benar disiplin protokol kesehatan dengan memakai masker apabila keluar rumah, mencuci tangan, jaga jarak dan menghindari kerumunan orang banyak.
“Kami akan terus menggelar operasi yustisi sampai di situasi dan kondisi normal kembali,” tegasnya.
Sementara itu, Camat Sepatan Dadang Sudrajat menambahkan, berdasarkan perintah dari Pemerintah Daerah untuk masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, hanya diberikan sanksi sosial yaitu push-up. Kemudian bagi masyarakat yang tidak memakai masker, maka pihaknya memberikan masker kepada masyarakat yang tidak mengenakan masker.
“Sanksinya hanya sanksi sosial saja, lalu mereka yang tidak mengenakan masker ya kita berikan,” tambahnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post