SATELITNEWS.ID, LEBAK–Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengeluarkan surat imbauan untuk anggota organisasi keagamaan. Hal tersebut guna menjaga kondisifitas wilayah serta mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam surat imbauan dengan nomor 443/4056 – GT/2020 yang diterima wartawan, imbauan ditujukan kepada 16 organisasi keagamaan yakni MUI, FKUB, FSPP, NU, Muhamadiyah, Dakwah Islamiyah Indonesia, LDII, Mathla’ul Anwar, Persis, Forum Komunikasi Remaja, Pemuda Lintas Agama, FPI, Pemuda Islam, Pelajar Islam Indonesia, Sarikat Islam, dan pimpinan Al-Irsyad Kabupaten Lebak. “Iya benar, berdasarkan hasil rapat per tanggal 16 Desember 2020,” kata Asisten Daerah (Asda) III Setda Lebak Feby Hardian Kurniawan, kemarin.
Imbauan tersebut dikeluarkan Iti Jayabaya, Rabu, (16/12). Ada tiga poin yang diimbau kepada anggota/jemaah maupun pengurus organisasi. Salah satunya meminta agar tidak melakukan perjalanan atau pun mobilisasi ke luar wilayah Lebak.
“Menjaga kondusifitas khususnya di wilayah Lebak, termasuk aktivitas di media sosial. Tidak melakukan perjalanan/mobilisasi ke luar wilayah Kabupaten Lebak, khususnya ke wilayah DKI Jakarta, dan menghindari kegiatan yang berpotensi mengakibatkan terjadinya kerumunan massa,” bunyi tiga poin imbauan dalam surat tersebut.
Imbauan tersebut dikeluarkan karena memperhatikan situasi keamanan dan wilayah serta perkembangan tingkat konfirmasi positif dan antisipasi penyebaran Covid-19 serta menjadi kesepakatan hasil rapat Forkopimda. “Kita ketahui, penyebaran Covid-19 juga masih terjadi maka untuk menjaga kondisifitas serta penyebaran Covid-19, diimbau untuk tidak keluar daerah terlebih dahulu,” katanya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post