SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG–Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak, Abdul Rohman, Sabtu (15/2) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke pasar tradisional Rangkasbitung. Sidak dilakukan menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai retribusi yang berpotensi terjadi praktik pungutan liar di pasar tersebut.
Bukan tanpa alasan dan tidak bisa dipungkiri jika praktik pungli di retribusi itu terjadi di pasar. Sebab. politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut banyak oknum yang memanfaatkan pundi – pundi uang dari para pelaku usaha yang setiap hari berjualan.
“Bukan hanya laporan masyarakat tetapi saya sendiri merasakan. Pertama kita masuk dipungut retribusi khususnya di Jalan Tirtayasa tidak jauh dari palang pintu perlintasan kereta api, kemudian parkir kendaraan di tersebut dipungut lagi. Ok yang pertama (masuk) itu menggunakan karcis tapi untuk yang kedua itu tanpa karcis, ini jelas pungli,” ujar pria yang biasa disapa akrab Komeng, kemarin.
Menurut Abdul Rahman, tidak kalah penting yang menjadi sorotannya adalah pungutan kepada para pedagang. Beberapa pedagang yang ditanya mengaku, dalam sehari tiga sampai lima kali dipungut dengan setiap kali pungutan Rp 2.000.“Memang berbeda-beda, ada yang tiga kali ada yang lima, itu pungutan harian,” ujar Abdul Rohman.
Tidak hanya itu, selama sidaknya di Pasar Rangkasbitung, Abdul Rahman juga menemukan ada pedagang yang berjualan di luar kios membayar uang yang dipungut setiap tahun.“Di Jalan Sunan Kalijaga itu bayar Rp 150 ribu per bulan, kemudian di dalam pasar ada pedagang mengaku membayar Rp 300 ribu per tahun dan itu diukur dengan berapa luas lapak milik mereka,” kata Abdul Rahman.
Pihaknya dalam hal ini menyayangkan karena menemukan banyak pungutan yang diduga tidak memiliki kekuatan hukum. Maka dari itu dari hasil sidaknya, Komisi II bakal melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak.“Kita tentu tidak mau ada kebocoran-kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan kami memandang ini sudah sangat tidak wajar,” tandasnya.
Sementara seorang pedagang bumbu dapur dan sayuran di pasar Rangkasbitung, mengatakan, ada tiga kali dirinya dipungut dengan dalih untuk keamanan dan pasar diluar sewa tenda per bulan.”Sewa tenda Rp 150 ribu, kebersihan, pemda dan keamanan itu masing – masing periuran Rp 2.000 perhari jadi total Rp 6.000,” kata singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post