SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang, sudah memasukan paket pekerjaan pembangunan untuk dilelangkan atau ditenderkan secara dini di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
Kepala DPUPR Pandeglang, Asep Rahmat mengatakan, sesuai amanat surat edaran Bupati Pandeglang dan amanat Presiden RI, pihaknya melaksanakan lelang dini terhadap 9 paket pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran (TA) 2021.
“Jadi untuk DAK itu diwajibkan tender dini, karena banyak keuntungan dari tender dini, itu diantaranya masyarakat bisa cepat merasakan hasil pembangunan, dan DAK itu bisa terserap cepat sehingga tidak diambil kembali oleh Pemerintah Pusat,” kata Asep, Minggu (3/1).
Asep mengungkapkan, untuk paket pekerjaan yang dilakukan tender secara dini di DPUPR Pandeglang, itu ada 9 paket pekerjaan terdiri dari 3 paket jalan, 3 paket jembatan dan 3 paket irigasi.
Selain di DPUPR tambah Plt (pelaksana tugas) Kepala DPKPP Pandeglang ini, bahwa di DPKPP juga ada yang dilakukan lelang dini. Bahkan paling banyak jumlah yang dilelangkan dininya dibadingkan dengan di DPUPR Pandeglang.
“Kalau di DPKPP itu ada 17 paket pekerjaan pembangunan yang ditenderkan dini, yakni 2 paket jalan poros desa, 1 paket pipanisasi dan 14 paket sumur bor. Saat ini baik di DPUPR maupun di DPKPP, lelangnya sudah tahapan pemberian penjelasan dokumen tender terhadap peserta lelang,” jelasnya.
Selain DAK yang dilakukan tender dini, pihaknya juga bakal berupaya melakukan tender dini terhadap paket pekerjaan yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pandeglang TA 2021.
“Terlebih dahulu kami menyelamatkan DAK, kan itu tadi kalau tidak cepat diserap ancamannya bakal ditarik kembali oleh Pemerintah Pusat. Apalagi ini masih Covid-19. Setelah itu APBD juga bakal dipercepat, karena kami ingin masyarakat lebih awal merasakan hasil pembangunan,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Administrasi Pengadaan Barang dan Jasa ULP Pandeglang, Usep Sudarman membenarkan, adanya permohonan tender dini yang dilakukan dua Organisasi Prangkat Daerah (OPD) yakni DPUPR dan DPKPP Pandeglang.
Bahkan semua paket yang dimohonkan ditenderkan dini di masing-masing OPD itu, sudah tayang atau dilelangkan olehnya pada 29 Desember 2020 lalu. “Ya benar ada tender dini dari dua OPD. Sekarang sedang berproses dan masuk pada tahapan pemberian penjelasan dokumen kepada para peserta lelang,” katanya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post