SATELITNEWS.ID, SERANG–Sebanyak 10 ribu lebih Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 85 anggota dan Pimpinan DPRD Banten, sampai kemarin, belum mendapat hak-nya. Gaji mereka yang biasanya diterima awal bulan, belum juga masuk ke rekening masing-masing.
Ketua Komisi III DPRD Banten, Gembong R Sumedi dihubungi melalui telepon genggamnya, Selasa (5/1) membenarkan, seluruh legislator dan ASN belum menerima uang gaji yang biasa rutin diterima setiap awal bulan.
“Iya, tadi juga ada ASN menelpon ke saya mengeluhkan gaji bulan Januari ini belum diterimanya, biasanya setiap awal bulan, mereka selalu menerima gaji. Tapi sampai dengan sekarang (kemarin), belum juga direkeningnya uang masuk dari BPKAD (badan pengelolaan dan keuangan aset daerah) Banten,” kata Gembong.
Katanya, keterlambatan gaji ASN dan DPRD Banten baru kali ini terjadi. Biasanya selalu tepat waktu. “Kasihan kan ASN. Apalagi bagi mereka yang hanya mengandalkan uang gaji saja. Kita juga butuh. Harapan saya tentunya segera dibayarkan, karena sudah waktunya juga,” harapnya.
Sementara, seorang ASN Pemprov Banten yang meminta identitasnya dirahasiakan, berharap BPKAD segera memberi kejelasan kapan gaji untuk pegawai dibayarkan. “Tadi saya tanya-tanya ke teman-teman, gak ada yang paham. Bahkan pegawai BPKAD nya sendiri gak paham. Kan membingungkan,” ujarnya.
Sebagai pegawai, dirinya hanya ingin ada kejelasan kapan uang gaji diberikan. Sementara kebutuhan sehari-hari terus berjalan. “Saya ini kan bertugas di dinas yang anggarannya kecil. Tidak seperti di Bapenda, Dinas Penidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Perkim dan Sekretariat DPRD yang anggarannya besar dan banyak honor kegiatannya. Jadi mereka banyak penghasilan tambahan lain-lainya diluar gaji dan tunjanga kinerja (Tukin),” ungkapnya.
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti dihubungi melalui pesan tertulis, membenarkan seluruh ASN dan 85 legislator pada bulan Januari 2021 belum mendapat gaji. “Iya semua belum gajian,” katanya.
Keterlambatan tersebut lanjut dia, lantaran adanya sistem baru, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. “Tahun 2021 merupakan tahun pertama dengan sistem aplikasi baru SIPD. Sehingga perlu penyesuaian-penyesuaian,” ujarnya.
Dikutip dari salah satu wabsite pemerintahan daerah, SIPD adalah suatu sistem yang mendokumentasikan, mengadministrasikan, serta mengolah data pembangunan daerah menjadi informasi yang disajikan kepada masyarakat dan sebagai bahan pengambilan keputusan dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa kita salurkan. Dan nggak ada hubungannya (keterlambatan gaji dengan rencana pemindahan rekening kas umum daerah dari Bank Jabar Banten ke Bank Banten). Dan ini bukan Pemprov Banten saja, tapi hampir semua daerah yang menggunakan aplikasi SIPD belum dapat membayarkan gaji,” pungkas Rina. (rus/bnn)
Diskusi tentang ini post