SATELITNEWS.ID, JAKARTA–Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah melakukan uji klinis terhadap vaksin Sinovac. BPOM sudah memeroleh dua data setelah dua bulan penyuntikan vaksin, yakni data immunogenitas dan efikasi. Data ini bisa menepis keraguan masyarakat dalam menerima vaksin.
’’Dari data keamanan, vaksin ini sudah cukup aman. Tidak ada kejadian efek samping serius yang dilaporkan berkaitan dengan penggunaan vaksin ini. Sedangkan immunogenitasnya juga sudah menunjukan tingkat pembentukan antibodi yang bagus responsnya dalam tubuh,’’ kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari BPOM Lucia Rizka Andalusia dalam Alinea Forum bertajuk Kehalalan & Keamanan Vaksin Covid-19, Selasa (5/1).
Saat ini, BPOM masih menunggu sejumlah data uji klinis lainnya. Lucia menyebutkan ada beberapa keuntungan yang diperoleh Indonesia dengan melakukan uji klinis. “Bahwa kita mempunyai data uji klinis. Kita punya data pengalaman penggunaan di Indonesia,” terang dia.
Kendati begitu, BPOM membuka peluang memakai data hasil uji klinis sejumlah vaksin Covid-19 dari negara lain, guna mempercepat program vaksinasi di Indonesia. Syaratnya protokol uji klinis negara lain sama dengan Indonesia.
Menurutnya, tidak ada kewajiban melakukan uji klinis di dalam negeri sebelum menggunakan vaksin. Apalagi bila ada negara tetangga yang sudah melakukan uji klinis sebelumnya. Bahkan, ada beberapa jenis vaksin yang telah digunakan di Indonesia, tanpa melalui uji klinis di Indonesia.
’’Ingat, sudah banyak vaksin sebelum pandemi Covid-19, dan hanya sedikit yang melakukan uji klinis di Indonesia. Vaksin influenza, vaksin polio, itu uji klinisnya tidak di Indonesia. Meski diproduksi di Bio Farma, tetapi uji klinisnya tidak dilakukan di Indonesia dan secara regulasi memungkinkan,’’ terangnya.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Muti Arintawati mengaku, belum bisa menegaskan kehalalan vaksin Sinovac untuk menangkal Covid-19. Menurutnya, masih ada informasi yang perlu dilengkapi.
Muti tidak membeberkan secara detail informasi yang dimaksud. Hanya, kuantitasnya terbilang sedikit karena proses audit sudah rampung. ’’Masih ada sedikit informasi yang harus dilengkapi. Sehingga tentunya kami tidak bisa kemudian memberikan kesimpulan. Dan kesimpulan halal tidaknya juga tidak ada di LPPOM, tetapi di Komisi Fatwa (MUI),’’ ujarnya.
LPPOM MUI memastikan tidak pasif dalam menerima informasi vaksin, tetapi secara intensif melakukan kajian yang dikerjakan auditor LPPOM MUI. Dia mencontohkan, studi literatur, jurnal, dan keterangan pakar mengenai bahan baku vaksin juga digali.
’’Katakan ada sekian banyak asam amino yang digunakan dalam media (pembuatan vaksin). Apakah asam amino memang kita perlu kritisi kehalalannya? Atau, mana asam amino yang dari sisi proses produksinya itu tidak kritis dari sisi kehalalannya,’’ jelasnya.
Keputusan halal atau tidaknya vaksin dari Komisi Fatwa MUI juga tergantung keputusan BPOM. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan keamanan vaksin yang kini sedang diuji. ’’Kalau semua informasi sudah lengkap, MUI tetap menunggu keputusan dari BPOM tentang safety, tentang thoyyib tadi untuk memutuskan kemudian apakah bisa dikeluarkan sertifikat halal atau tidak,’’ ucapnya.
Sedangkan Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) memutuskan membolehkan penggunaan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, meskipun belum mengetahui kadungan zat pada bahan pokok pembuatan vaksin tersebut. ’’Statemen Kiai Wapres (Wakil Presiden Ma’ruf Amin) menjadi pertimbangan kami untuk tidak melanjutkan pembahasan halal-haramnya,’’ kata Sekretaris LBM PBNU Sarmidi Husna.
Dia berpandangan, pernyataan Ma’ruf dilandaskan atas kegentingan situasi kehidupan akibat dampak Covid-19. Karena itu, penggunaan vaksin tidak berlabel halal dapat digunakan oleh umat Islam.
Sarmidi merasa, pemerintah juga perlu meminta organisasi masyarakat Islam lainnya untuk dapat mengikuti pernyataan Ma’ruf, untuk menanggulangi bahaya dan dampak keberlangsubgan hidup akibat pandemi. Kendati begitu, Sarmidi mengungkapkan, pihaknya telah berupaya mengkaji dan mencari tahu kadar halal dalam bahan dasar pembuatan vaksin. Salah satunya, meminta penjelasan dari PT Bio Farma.
Sementara itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengharapkan vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat bisa selesai kurang dari setahun. Jokowi menuturkan, dirinya mendapatkan laporan bahwa vaksinasi Covid-19 memakan waktu 15 bulan. Namun dirinya meminta itu terlalu lama untuk diselesaikan.
’’Kemarin saya mendapatkan informasi itung-itungan dari pak Menteri 15 bulan (vaksinasi). Tapi masih saya tawar, kurang dari setahun harus selesai,’’ ujar Jokoiwi dalam acara penyerahan sertifikat tanah di Istana Negara, Jakarta, selasa, (5/1).
Jokowi mengaku proses vaksinasi Covid-19 memang membutuhkan waktu. Bahkan di dunia saja diprediksi vaksinasi selesai dalam 3.5 tahun. Sehingga diameminta jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan vaksinasi tersebut.
’’Ini kita memang harus bekerja keras agar pandemi ini segera bisa kita atasi dan selesai. kita pulih, normal kembali, beraktivitas normal seperti biasanya. saya kira harapan kita semuanya itu,’’ katanya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menuturkan untuk masyarakat tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat meskipun pada pekan depan proses vaksinasi telah mulai dilakukan..
’’Saya tetap titip kepada kita semuanya untuk menyampaikan juga ke saudara dan tetangga-tetangga kita, rekan-rekan kita, kawan-kawan kita, meskipun vaksinasi minggu depan sudah dimulai, saya minta untuk tetap kita waspada, tidak lengah, disiplin terhadap protokol kesehatan, pakai masker, cuci tangan, tidak ke tempat-tempat kerumunan, jaga jarak karena kuncinya ada di situ. Sampai nanti vaksinasi ini selesai,’’ ungkapnya.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan proses vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu pekan depan atau 13 Januari 2021. Budi pun mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi orang pertama yang divaksin. Kemudian jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.
Hal itu dikatakan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Vaksinasi Covid-19 dan Kesiapan Penegakan Protokol Kesehatan Tahun 2021 di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Lantai 3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/01). “Penyuntikan pertama akan dilakukan pada Rabu depan (13/01), di Jakarta, oleh Bapak Presiden,” kata Menkes Budi.
Tak hanya itu, vaksinasi diharapkan dilanjutkan di daerah pada hari berikutnya secara serentak, yang diprioritaskan bagi tenaga kesehatan. Menkes Budi juga berharap, kepala daerah dapat turun serta untuk melihat proses vaksinasi yang dilakukan kepada tenaga kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Kemudian pada saat penyuntikan tenaga kesehatan, tolong kepala daerah, Bapak/Ibu Gubernur, turun untuk membangkitkan confidence ke masyarakat,” ujarnya.
Penyuntikan vaksin, rencananya akan dilakukan perdana pada 13 Januari 2021, diikuti secara serentak di 34 provinsi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan dan partisipasi tenaga kesehatan dan publik dalam program vaksinasi gratis bertahap dengan diawali dengan tiga kelompok. Yakni kelompok pejabat publik pusat dan daerah, pengurus Asosiasi Pofesi Tenaga Kesehatan dan Key Leader kesehatan daerah, serta tokoh agama daerah.
“Arahan Bapak Presiden jelas, akan dilakukan secara serentak, diawali di pusat, kemudian dilanjutkan di daerah, melibatkan tokoh masyarakat dan kalau ada tokoh kesehatan atau figur dokter yang berpengaruh, misalnya, untuk diikutsertakan,” jelasnya.
Budi juga meminta kepala daerah untuk mempersiapkan orang-orang yang akan mendapatkan prioritas program vaksinasi, yang akan dibagi menjadi dua tahap.
“Bapak/Ibu Gubernur, kepala daerah, tolong persiapan, pilih orangnya, karena tanggal 14 – 15 kita akan mulai lakukan vaksinasi di daerah, terutama provinsi. Kemudian untuk proses vaksinasi, terutama tenaga kesehatan, tolong dibagi 2 tahap,” katanya.
“Arahan dari Bapak Presiden, karena kemungkinan akan ada sedikit dampak, misalnya pegel sedikit, demam sedikit, jadi dalam satu Puskesmas, misalnya ada 4 perawat, jangan sampai di hari yang sama kita vaksin semua, kita antisipasi betul efek itu, maka vaksin dulu untuk 2 orang,” jelasnya.
Kepala daerah juga diminta untuk memastikan fasilitas kesehatan terdaftar dalam aplikasi P-care BPJS yang menampilkan pendataan dan input data fasilitas kesehatan ‘mampu vaksin’ yang dilakukan oleh dinas kesehatan kabupaten/kota. “Pastikan semua layanan kesehatan sudah terdaftar di BPJS, aplikasi P-care itu ya, karena kalau tidak terdaftar, maka Faskes tidak dapat memberikan pelayanan vaksinasi Covid-19,” pungkasnya. (jpg/gatot)
Diskusi tentang ini post