SATELITNEWS.ID, LEBAK–Jembatan Apus di Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, yang kondisinya rusak masuk inventarisir perbaikan. Namun, soal mekanisme perbaikannya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak, menyebut harus dikonsultasikan terlebih dari ke Kementerian PUPR.
“Asetnya memang sudah diserahterimakan dari Kementerian PUPR ke Pemkab Lebak, tapi kita tidak bisa serta merta melakukan pemeliharaannya. Kita harus konsultasi dulu bagaimana mekanisme pemeliharaannya,” kata Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Lebak, Irvan Suyatupika saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh Satelit News, kemarin.
Jembatan Apus melintasi aliran sungai Cisimeut dan menghubungkan Kampung Kedung – Bojong Apus ini dibangun oleh Kementerian PUPR tahun 2016, anggaranya mencapai Rp 4,2 miliar dan saat ini kondisinya rusak berat. Bahkan sebagian kontruksi penyangga jembatan sudah bergeser sehingga mengancam kesalamatan jiwa pengguna jalan. Kini, agar kembali nyaman dilintasi, masyarakat setempat berharap bisa segera dilakukan perbaikan.
“Kita cek kembali ke lokasi untuk memastikan konstruksinya yang rusak. Jika harus kita pasang penutup kita pasang di bagian tengah dengan menggunakan besi, agar kendaraan roda empat tidak lewat. Tapi kalau kendaraan roda dua itu masih bisa melintasinya,” terangnya.
Kepala Dinas PUPR Lebak, Maman Suparman menambahkan, jembatan tersebut dibangun oleh Kementerian PUPR, walaupun asetnya sudah diserahkan ke Pemkab Lebak tapi cara mekanisme perbaikannya harus dikonsultasikan terlebih dahulu. “Sudah terinventarisir, kantun ngantosan ( tingga menunggu),”singkatnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post