SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Polsek Kota amankan sekitar 57 unit kendaraan roda dua (motor), di lokasi balapan liar di area Stadion Badak, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Kapolsek Kota Kompol Herry Fitriyono menyatakan, giat tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan warga sekitar yang mengaku resah dengan adanya kerumunan dan rutinitas balap liar.
“Kami gencarkan razia ini, karena kegiatannya rutin. Sekitar 57 unit motor berhasil kami amankan,” kata Kompol Herry, didampingi Panit 1 Lantas AIPTU Asep Wawan dan Panit Reskrim IPDA Komarudin, Rabu (6/1).
Kata Kapolsek, razia ini tidak hanya dilakukan kali ini saja, melainkan akan terus berkesinambungan dan kontinyu agar pelaku balap liar jera. Menurutnya, kendaraan yang diamankan akan didata terlebih dahulu dan jika ditemukan tidak dilengkapi surat-surat, akan diproses di Satuan Reskrim.
“Kita akan coba maksimalkan pelayanan dan menciptakan Kamtibmas, agar masyarakat hidup lebih aman dan damai,” tambahnya.
Panit 1 Lantas Polsek Kota AIPTU Asep Wawan mengaku, upaya mengkondusifkan wilayahnya akan dilakukan secara terus menerus. Salah satunya dengan patroli rutin anggota dan jajaran.
“Semua tindak pelanggaran lalu lintas, akan ditertibkan dan pelakunya akan ditindak tegas,” ujar Asep.
Ditambahkannya pula, koordinasi dengan aparat sekitar dan jajaran Muspika juga dilakukan secara intensif. “Ini butuh kepedulian bersama, makanya sosialisasi juga terus digalakkan jangan sampai kegiatan atau pelanggaran lalu lintas terus menjamur,” imbuhnya.
Panit Reskrim Polsek Kota IPDA Komarudin menambahkan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan seluruh jajaran untuk menindak pelaku pelanggaran tindak kriminal. “Semua lokasi akan kami pantau, khususnya titik yang diduga jadi tempat rawan prilaku kriminalitas,” pungkasnya.
Ditegaskannya pula, terkait puluhan motor yang diamankan akibat prilaku balap liar akan dipilah. “Kalau terbukti bodong atau mengarah ke tindak kriminal, maka prosesnya akan dilanjutkan sesuai prosedur,” imbuhnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post