SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Truk tanah kedapatan beraktivitas di Senin (11/1) siang hari. Selain diduga melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 tentang Pembatasan Jam Operasional Angkutan Pasir dan Tanah, juga terlibat kecelakaan lalu lintas karena menghantam mobil pick up yang sedang parkir di pinggir Jalan Raya Kosambi Timur, Kecamatan Kosambi.
Salah satu warga sekitar, Herman mengatakan, kejadian itu berawal dari mobil dump truk pengangkut tanah dengan nomor polisi B-9743-KYV melintas dari Jalan Raya Salembaran menuju Dadap. Ketika melintas di Jalan Raya Kosambi Timur, ada satu unit mobil pick up grand max dengan nomor polisi B-9234-JAA sedang terparkir di pinggir jalan.
Lanjutnya, supir dump truk yang diduga mengantuk tiba-tiba, membuat truk tanah tersebut menghantam mobil pick up yang sedang parkir hingga membentur di tiang listrik. Alhasil, kondisi bagian depan dan belakang mobil pick tersebut hancur.
“Jadi tiba-tiba saja mobil truk tanah menabrak mobil pick up. Mungkin sopirnya mengantuk,” kata Herman kepada Satelit News, Senin (11/1).
Sementara itu, pemilik mobil pick up B-9234-JAA, Mulyadi menjelaskan, bahwa pada saat itu mobilnya sedang dipinjam oleh temannya yang bernama Bambang untuk membawa sound system. Katanya, dia baru memiliki mobil itu selama dua bulan.
“Mobil tersebut operasional bengkel, mana baru 2 bulan saya pakai itu mobil. Saat ini Bambang dan supir dump truk sudah diamankan ke Polsek Teluknaga untuk dimintai keterangan,” jelasnya.
Tokoh Masyarakat Teluknaga, Shobri menambahkan, bahwa masih banyak truk tanah yang membandel dan melanggar Perbup Nomor 47 Tahun 2018. Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas kepada truk tanah yang masih melanggar Perbup.
“Kembali mobil dump truk pengangkut tanah membuat ulah dan mengabaikan perbup 47 tahun 2018, hal tersebut seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Daerah kembali,” tambahnya.
Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga, AKP Abdulrohi membenarkan, terkait adanya Laka Lantas di Jalan Raya Kosambi Timur antara truk tanah dan pick up. Katanya, saat ini masih dalam penyelidikan. “Iya betul, masih dimintai keterangan dari yang bersangkutan,” singkatnya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post