SATELITNEWS.ID, SERPONG—Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial RI ternyata tidak menyentuh semua warga miskin di Tangerang Selatan (Tangsel). Ada sekitar 70 ribu warga miskin dan rentan akibat pandemi corona tidak menerima bantuan sebesar Rp300 ribu per kepala keluarga (KK). Dinas Sosial Kota Tangsel berdalih adanya sejumlah kendala dalam proses penginputan data ke Kemensos.
Dari 160 ribuan data warga miskin dan rentan yang diusulkan Dinsos Tangsel, menerima BST Rp300 ribu perbulan, per Kepala Keluarga (KK), hanya 90.173 KK yang menerima BST tahap 1 di bulan Januari 2021 ini.
“Usulan Pemkot Tangsel, total dari DTKS (Data Terpadu Keluarga Sejahtera) 53 ribu-an dan Non DTKS sekitar 101.000. Jadi total kurang lebih 160 ribuan data kk yang kami usulkan, tapi yang akan menerima BST tahap I baru 90.173 KK, karena bertahap,” kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman dikonfirmasi, Selasa (12/1).
Wahyu mengaku, dalam proses usulan BST ke Kemensos RI yang dilakukan jajaran Dinsos Tangsel mendapati sejumlah kendala, seperti deadline waktu penginputan, server dan sebagainya.
“Kita dikasih tenggat waktu sampai minggu sekian, karena realisasi tidak bisa saling tunggu-menunggu. Agak susah, yang terakomodir itu terakhir yang kita usulkan. Termasuk 20 ribu data keluarga yang tadinya mendapat Bansos Pemprov Banten kita tarik Bansos Kemensos,” dalihnya.
Dia mengakui, tugas menginput data penerima Bansos tidaklah mudah. Apalagi terjadi transformasi Kemensos dalam penyaluran bansos dalam bentuk pangan menjadi tunai Rp300 ribu.
Wahyu mengaku, 90.173 warga Tangsel penerima BST itu, adalah mereka yang datanya sudah terinput sejak dini. Sementara, sekitar 70 ribu KK sisanya yang tidak menerima BST, masuk dalam gelombang akhir penginputan data.
Ke-90 ribu KK itu, kata Wahyu, merupakan usulan dari awal, karena sejak transformasi dari bantuan pangan menjadi BST, pihaknya harus menginput data ke Kemensos sejak Akhir Desember 2020.
“Maka bertahap. Mereka mengelola data se nasional tentu kapasitas server dan lain – lain masih menjadi pertimbangan. Tentu yang lain-lain juga tetap masih terbuka terhadap perubahan – perubahan maupun penambahannya setelah pencairan bulan Januari, maka akan di proses lagi jika ada data yang memang valid belu diakomodir,” ujarnya.
Selain kendala teknis tersebut, dia mengakui, adanya data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terhapus dari data penerima BST, karena juga terdata sebagai keluarga penerima bantuan lainnya dari Pemerintah.
“Karena tidak boleh dobel juga. Tahap pertama itu, ada 9000 data KK yang dikeluarkan setelah proses cleansing di Kemensos,” tutupnya. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post