SATELITNEWS.ID, CIPUTAT—Dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) ditutup sementara. Upaya itu dilakukan setelah ada beberapa pegawainya yang terjangkit Covid-19. Bahkan satu di antaranya meninggal dunia setelah divonis positif Corona.
Kedua OPD tersebut antara lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Disdikbud Tangsel menutup pelayanan secara offline selama tiga hari karena ada staf yang meninggal akibat terpapar virus corona.
“Karena ada beberapa staf dikbud terpapar virus corona, dan salah satu staf Dikbud juga meninggal karena Covid-19,” ujar Kadisdikbud Tangsel, Taryono, Rabu (13/1)
Dia menjelaskan, penutupan kantor dilaksanakan selama tuga hari dimulai Rabu 13 Januari 2021 hingga Jumat 15 Januari 2021. “Maka dilakukan disinfektan semua ruang Dikbud, pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dilakukan secara daring,” ungkapnya.
Taryono meminta maaf kepada masyarakat karena tidak bisa melayani secara offline di kantor. “Mohon maaf kepada masyarakat silahkan gunakan saluran-saluran komunikasi yang ada untuk pelayanan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tutupnya.
Sementara, kantor BPKAD) Kota Tangsel ditutup akibat terindikasi sejumlah pejabat di lantai 6 dan 7 Gedung 2 Puspemkot itu ada yang terpapar virus Covid-19.
“Ada dua orang yang reaktif hasil rapid,” kata Kepala BPKAD Kota Tangsel, Warman Syanuddin, Rabu (13/1).
Selama 11-13 Januari 2021 aktivitas perkantoran dilakukan di luar ruangan gedung maupun secara dalam jaringan. Pihaknya membantah bila penutupan aktivitas kantor secara total. “Ga bang, ada beberapa perwakilan tiap bidangnya. Dinesnya dibagi jadwal dulu,” ujarnya.
Ada pelayanan dengan sistem dari luar bisa dilaksanakan dari tempat lain. Hasil rapid terhadap pegawai pun sudah ditindaklanjuti. (jarkasih)
Diskusi tentang ini post