Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Tangerang terus menggalakan kegiatan pemeriksaan izin edar produk makanan dan obat di Kecamatan Kelapa Dua dan Sepatan Timur, Rabu (13/1).
Kepala Loka POM Kabupaten Tangerang, Wydia Safitri mengatakan, meski di masa pandemi, kegiatan pemeriksaan izin edar harus tetap digalakan. Pasalnya, dikhawatirkan ada pengusaha-pengusaha nakal yang memanfaatkan situasi pandemi ini.
“Kita harus tetap produktif tentunya, meski di masa pandemi, kami tetap melakukan pemeriksaan dan pendaftaran izin edar produk,” kata Wydia kepada Satelit News, Rabu (13/1).
Lanjut Wydia, pemeriksaan dilakukan di wilayah Kecamatan Kelapa Dua dan Kecamatan Sepatan Timur. Katanya, kegiatan pemeriksaan dan pendaftaran izin edar dilaksanakan secara daring maupun luring, dengan tetap komprehensif dan memperhatikan aspek aspek kritis.
Menurut Wydia, setiap kekurangan yang dimiliki perusahaan harus dilengkapi demi menerapkan cara produksi yang baik agar produk memenuhi persyaratan.
“Ada dua perusahaan yang diperiksa izin edarnya. Loka POM senantiasa mengawal pre market dan post market produk yang beredar, agar masyarakat terlindungi dari produk atau obat berbahaya,” jelasnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu cek KLIK, yaitu cek Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluwarsa produk sebelum membeli. “Jangan lupa untuk selalu mengecek kemasan, produk sebelum membelinya,” imbaunya. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post