SATELITNEWS.ID, SERANG–Menjelang pelaksanaan vaksinasi terhadap seluruh tenaga kesehatan di Kota Serang, 33 fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk sebagai tempat vaksinasi mulai melakukan berbagai persiapan. Diantara faskes yang ditunjuk yakni Puskesmas Banjar Agung.
Puskesmas yang berada tepat di belakang gedung DPRD Kota Serang tersebut mengklaim telah siap untuk melakukan vaksinasi, mulai dari tempat penyimpanan vaksin Covid-19 maupun ruang tindakan untuk vaksinasi.
Kepala Puskesmas Banjar Agung Kecamatan, Rosidah, mengatakan bahwa seluruh fasilitas untuk melakukan vaksinasi di tempatnya telah disiapkan. “Tempat vaksin sudah siap, kemudian ruangan juga sudah siap, dan tenaganya juga siap,” ujarnya saat disambangi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, Kamis (14/1).
Bahkan menurut Rosidah, pihaknya telah menempatkan empat vaksinator untuk melakukan vaksinasi kepada para penerima vaksin. ” Khusus untuk vaksinatornya sekitar empat, kan ada bidan juga. Jadi kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk vaksinasi nanti, pendingin juga sudah disiapkan,” ucapnya.
Kendati demikian, ia mengaku hingga saat ini belum mengetahui jumlah pasti vaksin Covid-19 yang akan diterimanya. Termasuk juga jumlah penerima vaksin yang akan ditangani di Puskesmas Banjar Agung.
“Kalau itu kami belum tahu, karena aksesnya belum terbuka. Jadi kami belum tahu berapa jumlah vaksin dan yang akan divaksin di sini. Mudah-mudahan besok (hari ini) sudah bisa diakses,” tuturnya.
Menurut Rosidah, Puskesmas Banjar Agung dapat menerima lebih dari 40 penerima vaksin dalam sehari, dengan melakukan pembagian tugas. “Iyah yang penting sesuai dengan sasaran saja. Termasuk juga untuk jumlah vaksin, itu akan diberikan sesuai dengan calon penerima vaksin di sini,” katanya.
Sebagai antisipasi munculnya efek samping dari vaksin yang telah diberikan, pihaknya pun mempersiapkan seorang tim Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI). “Minimal itu kan 30 menit setelah penyuntikkan vaksin, si penerima vaksin harus menunggu, khawatir ada efek sampingnya itu,” jelasnya.
Menjelang pelaksanaan vaksinasi, Rosidah mengaku khawatir mengenai kehadiran calon penerima vaksin lantaran masih banyaknya pemberitaan negatif tentang vaksin. “Karena ada beberapa pemberitaan negatif tentang vaksin ini. Tapi mudah-mudahan untuk nakes tidak ada yang menolak untuk divaksin,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan, tidak ada yang boleh menolak pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Sebab menurutnya, hal tersebut merupakan perintah dari pemerinah pusat. Apalagi jika ada tenaga kesehatan yang melakukan penolakan.
Mengenai sanksi, dia menuturkan, akan dikoordinasikan dengan Walikota Serang selaku ketuga Satuan Tugas (Satgas) Covid-19. “Iyah kalau sanksi kan kewenangannya bukan pada kami. Nanti bisa langsung tanyakan ke Walikota, atau ke satgasnya juga bisa,” tandasnya. (dzh/bnn)
Diskusi tentang ini post