SATELITNEWS.ID, LEBAK–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lebak mencatat, anggaran untuk kebutuhan perbaikan jembatan dan jalan pasca banjir yang melanda Kabupaten Lebak akhir tahun mencapai Rp19,8 miliar. Anggarannya pun tak hanya dari APBD melainkan dari pemerintah pusat.
Sekretaris Dinas PUPR Lebak Irvan Suyatupika mengatakan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp19,8 miliar untuk perbaikan jembatan dan jalan pasca banjir yang melanda Lebak akhir tahun 2020 lalu. “Untuk perbaikan 10 jembatan Rp16,4 miliar dan 28 titik jalan Rp3,4 miliar. Bahkan, yang dari APBD minggu besok (pengerjaan) sudah mulai sebagian,”kata Irvan, kemarin.
Irvan menjelaskan, perbaikan tidak seluruhnya mengandalkan anggaran Pemkab Lebak. Khusus untuk penanganan 10 jembatan diusulkan ke pemerintah pusat. Sedangkan penanganan jalan menggunakan anggaran dari belanja tak terduga (BTT) dan pemeliharaan rutin di PUPR.
Tidak hanya 10 jembatan, PUPR pun masih mengusulkan ke pemerintah pusat untuk perbaikan jembatan yang berada di Kampung Kedung, Desa Sukamekarsari, Kecamatan Kalanganyar, yang saat ini kondisinya memprihatinkan.
“Sudah kita usulkan ke pemerintah pusat, namun belum ada jawaban. Kenapa kita usulkan ke pusat, karena jembatan yang dibangun oleh Kementerian PU tersebut membutuhkan anggaran besar,” tandasnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Lebak, Febby Rizki Pratama mengatakan, banjir dan longsor melanda Kabupaten Lebak pada akhir tahun 2020 lalu, akibat meluapnya sejumlah sungai terjadi di hampir seluruh kecamatan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lebak mencatat, hampir 4.000 rumah terendam dan rusak akibat bencana alam tersebut serta hampir seribu jiwa pun mengungsi.
“Pasca banjir, pemulihan terus dilakukan oleh Pemkab. Ya, semoga bantuan khususnya dari BPBD berupa logistik bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post