SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Masih banyak warga yang melanggar protokol kesehatan, turut menjadi perhatian Nawa Said Dimyati, selaku Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Menurut politisi Partai Demokrat ini, Pemerintah Daerah tidak boleh kendor dalam mencegah penyebaran Covid-19, setelah ada vaksinasi.
“Meski upaya vaksinasi sudah dilakukan, masyarakat harus tetap melakukan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi aktivitas). Pemerintah juga tak boleh kendurkan 3T (Testing, Tracing dan Treatment), 3 hal tersebut harus dilakukan secara simultan dan berkelanjutan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Nawa ini kepada Satelit News, kemarin.
Sementara itu, terhitung Senin (18/1) sebanyak 336 kasus Covid-19 teridentifikasi di 24 kecamatan yang berada di Kabupaten Tangerang. Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah terbanyak, dengan 71 kasus hingga saat ini, Selasa (19/1).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmidzi mengatakan, berdasarkan data yang didapat, bahwa Kecamatan Kelapa Dua menjadi wilayah sebaran tertinggi dengan 71 kasus konfirmasi dan disusul oleh Kecamatan Curug yang tercatat sebanyak 51 kasus.
“Saat ini, terbanyak ada di Kecamatan Kelapa Dua, sebanyak 71 kasus yang terkonfirmasi Covid-19,” kata Hendra kepada Satelit News, Selasa (19/1).
Hendra mengungkapkan, berikut data sebaran kasus konfirmasi per 18 Januari 2021 pada 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang, Kelapa Dua 71 kasus, Curug 51 kasus, Panongan 35 kasus, Sepatan Timur 20 kasus, Cisauk 17 kasus, Tigaraksa 17 kasus, Cikupa 16 kasus, Legok 16 kasus, Pakuhaji 15 kasus, Kosambi 13 kasus, Pasar Kemis 13 kasus, Balaraja 12 kasus, Rajeg 8 kasus, Jayanti 6 kasus, Pagedangan 6 kasus, Teluknaga 6 kasus, Cisoka 4 kasus, Jambe 3 kasus, Sindang Jaya 2 kasus, Kemiri 1 kasus, Mekar Baru 1 kasus, Sepatan 1 kasus, Solear 1 kasus, dan Sukadiri 1 kasus.
Sementara lima kecamata lainnya, terbilang masih masuk zona aman karena tidak ada satupun warganya yang terkonfirmasi Covid-19. Diantaranya, Gunung Kaler 0 kasus, Kresek 0 kasus, Kronjo 0 kasus, Mauk 0 kasus, dan Sukamulya 0 kasus.
“Dengan total 336 kasus yang tersebar pada 24 kecamatan, terdapat 5 kecamatan yang dilaporkan nihil dalam kasus Covid-19, seperti Kecamatan Gunung Kaler, Kresek, Kronjo, Mauk, dan Sukamulya,” bebernya.
Sehubungan dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali di Kabupaten Tangerang, masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan protokol kesehatan, yaitu dengan menerapkan 4M (menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan).
Hendra juga berharap, penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tangerang dapat terus menurun dengan adanya kedisiplinan, serta ketaatan masyarakat terhadap peraturan yang berlaku.
Menurut Hendra, berdasarkan data yang diberikan Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, jumlah terakhir yang terakumulasi, tercatat sebanyak 1.513 kasus suspek dan 5.922 kasus konfirmasi. Sementara, total pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 dilaporkan sebanyak 5.460 pasien.
“Pasien yang sudah dinyatakan sembuh, keseluruhannya sekitar 5.460 pasien,” ujar pria yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Pencegahan dan Penangulangan Penyakit Menular, pada Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang. (alfian/aditya)
Diskusi tentang ini post