SATELITNEWS, BANDARA—Pengelola Bandara Soekarno – Hatta (Soetta), PT Angkasa Pura II menerapkan digitalisasi surat hasil tes Covid-19 untuk mencegah pemalsuan. Presiden Direktur PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, digitalisasi dokumen kesehatan atau surat keterangan hasil tes Covid-19 menciptakan seamless journey karena calon penumpang pesawat tidak perlu lagi membawa kertas fisik dan mengantre validasi manual.
“Kami mendorong stakeholder supaya Bandara Soekarno-Hatta menerapkan digitalisasi surat keterangan hasil tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik,” katanya, Minggu, (24/1).
Dengan surat keterangan hasil tes Covid-19 dalam format digital, menurut dia, penerapan protokol kesehatan bisa lebih mudah dan memberikan citra positif untuk pengalaman pelanggan. Yang tidak kalah penting, Awaluddin melanjutkan, mencegah praktik pemalsuan surat tes Covid-19 karena validasi dilakukan digital.
Seperti diketahui, petugas Kepolisian Resor Bandara Soekarno – Hatta mengungkap sindikat pemalsu surat tes Covid-19. Setiap penumpang pesawat harus mengantongi surat keterangan tes Covid-19 dengan hasil negatif sebelum melakukan perjalanan.
Para calon penumpang harus membawa surat hasil tes Covid-19 tersebut setelah melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan. Setiba di Bandara Soekarno-Hatta, surat keterangan hasil tes Covid-19 akan divalidasi oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan atau KKP Kemenkes.
Di Bandara Soekarno-Hatta terdapat delapan layanan Airport Health Center untuk tes Covid-19. Tersedia tiga pilihan layanan, yakni pre-order service, drive thru service, dan walk-in service.
Surat hasil tes Covid-19 yang dilakukan di Airport Health Center dapat dikirim ke aplikasi Indonesia Health Alert Card atau eHAC di ponsel pintar calon penumpang pesawat, kemudian divalidasi oleh petugas KKP Kemenkes. Setelah itu, calon penumpang mendapatkan barcode untuk ditunjukkan di konter check-in.
Pada Kamis, (21/1) lalu pemangku kepentingan di Bandara Soekarno – Hatta menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan eHAC Keberangkatan. Penandatanganan dilakukan oleh PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai operator Bandara Soekarno-Hatta, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, Satgas Udara Penanganan Covid-19, penyedia fasilitas tes Covid-19 di Bandara Soekarno – Hatta (Farma Lab dan Kimia Farma Diagnostika), maskapai (Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Batik Air, Lion Air, Sriwijaya Air, NAM Air, AirAsia Indonesia, Airfast), pendukung aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan (Vaksinku dan Paspor Sehat), serta PT. Gapura Angkasa sebagai ground handling.
Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta, Agus Haryadi mengatakan, digitalisasi surat tes Covid-19 dilakukan lewat aplikasi eHAC milik Kementerian Kesehatan. Alur kerjanya yakni, calon penumpang melakukan tes Covid-19 di fasilitas kesehatan yang sudah teregistrasi aplikasi eHAC, seperti Airport Health Center di Bandara Soekarno-Hatta.
Pastikan calon penumpang sudah mengunduh aplikasi eHAC. Jika hasil tes negatif, fasilitas kesehatan mengirim hasil tes tersebut ke eHAC calon penumpang. Lalu, calon penumpang mendapat QR Code di aplikasi eHAC.
Calon penumpang menunjukkan QR Code di aplikasi eHAC saat berada di konter check-in untuk diperiksa petugas maskapai. Petugas maskapai juga bersiaga di titik Security Check Point 2 untuk memeriksa QR Code calon penumpang yang melakukan self check-in atau website check-in.
“Infrastruktur pendukung sudah siap. Kami pastikan ada alat pembaca QR Code bagi petugas maskapai di setiap konter check-in dan di Security Chech Point 2,” kata Agus Haryadi.
Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan Bandara Soekarno – Hatta, Darmawali Handoko mengatakan, validasi digital surat hasil tes Covid-19 berlaku penuh pada Februari 2021. (irfan/gatot)
Diskusi tentang ini post