SATELITNEWS.ID, LEBAK–Enam dari 10 pejabat publik di Kabupaten Lebak, Kamis (28/01) gagal divaksinasi. Mereka yang gagal divaksin dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran mengidap berbagai penyakit. Dengan demikian, akhirnya hanya empat orang yang melanjutkan vaksin, sementara sisanya terpaksa ditunda.
“Ada kuota 10 untuk pejabat publik atau Forkopimda (kemarin) yang dijadwalkan divaksin. Yang berhasil lolos screening hanya empat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lebak, Triatno Supiyono, kemarin.
Keempat pejabat tersebut yakni yang akhirnya divaksin yakni Asisten Daerah (Asda) III Setda Lebak, Feby Hardian Kurniawan, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Budi Santoso, Kasdim 0603 Lebak, Mayor Inf Mohammad Zaini serta Kepala Kejaksaan Negeri Lebak (Kajari), Nur Handayani.
Sementara yang gagal di vaksi atau yang dijadwalkan ulang karena beberapa alasan yakni Kepala Satpol PP Lebak, Dartim, Asda I Setda Lebak Alkadri, Plt Ketua DPRD Lebak Junaedi Ibnu Harta, Wakil I DPRD Lebak, Ucuy Mashyuri Sajim, Kepala Pengadilan Negeri (PN), Mahesndrasmara Purnamadjati, dan Kapolres Lebak, AKBP Ade Mulyana dengan berbagai alasan sepeti tensinya tinggi, memiliki penyakit penyerta dan lainnya. “Alhamdulillah vaksin berjalan lancar. Dan sejauh ini tidak ada keluhan. Semoga Covid-19 segera berakhir,” imbuhnya.
Tidak hanya enam pejabat itu saja yang tidak bisa divaksin, Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, Wabup Lebak, Ade Sumardi, dan Sekda Lebak Dede Jaelani pun dinyatakan tidak bisa di vaksin. “Beda halnya dengan enam pejabat yang hari ini tidak bisa divaksin, kalau bupati dan wabup adanya ada riwayat penyakit, kalau Pak Sekda itu faktor usia,” tandasnya.
Sementara Asda III Setda Lebak, Febby Hardian Kurniawan setelah dilakukan vaksin mengaku, sampai saat ini tidak mengalami keluhan apapun. Oleh karenaya, ia pun mengajak kepada seluruh masyarakat Lebak untuk siap dipaksain. “Ini untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post