SATELITNEWS.ID, SERANG–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, kembali mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera memberikan sisa Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp50 Miliar, kepada Pemkab Serang.
Hal itu dikarenakan, DBH tersebut merupakan hak kabupaten/kota untuk membiayai kegiatan pembangunan secara berkelanjutan, yang sudah direncanakan kabupaten/kota masing – masing termasuk Kabupaten Serang.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Serang, Tb Baenurzaman mengatakan, dana bagi hasil itu selambat-lambatnya sudah diberikan kepada Pemkab Serang pada bulan Januari atau setiap awal tahun anggaran, sesuai edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Namun dari sekitar Rp122 Miliar, baru sebesar Rp72 Miliar yang sudah diberikan, masih tersisa Rp50 Miliar lagi yang belum diberikan ke Pemkab Serang. “Sampai sekarang sudah masuk bulan Februari,” kata Baenurzaman, Jumat (5/2).
Ditegaskannya lagi, DBH itu hak kabupaten/kota. Yang seharusnya Pemprov juga konsisten, memberikan contoh baik ke kabupaten/kota. Ia juga mengaku, akan segera berkoordinasi dengan anggota DPRD Provinsi Banten, terkait hal tersebut.
Pihaknya-pun akan datang ke sana (Pemprov), untuk menanyakan langsung. “Sementara ini kita belum komunikasi. Tapi InsyaAllah, kita akan melakukan itu (komunikasi,red). Di sana juga kan ada anggota Fraksi Golkar, perwakilan kita,” tuturnya.
Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri mengatakan, Pemkab Serang hingga saat ini masih berharap Provinsi Banten segera memberikan dana bagi hasil, yang sudah ditetapkan.
Mengingat, kebutuhan anggaran tersebut untuk membiayai kegiatan program yang ada di Kabupaten Serang. “Sepertinya Kabupaten Serang belum mau menjadikan dana itu (DBH) kewajiban provinsi, sebagai piutang Bank Banten. Karena uang itu sangat dibutuhkan, untuk pembangunan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post