SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Walau pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) masih menunggu kepastian dari Mahkamah Konstitusi (MK), karena ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Pilkada Pandeglang 2020, Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, tetap merumuskan dan merancang anggaran untuk Pilkades yang bakal mencapai Rp2 miliar.
Dari total 207 desa yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang yang bakal melaksanakan Pilkades itu, anggaran setiap desa bervariatif atau tergantung jumlah pemilihnya.
Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan mengatakan, dalam rencana yang sudah selesai dibahas, pada bulan Maret mendatang tahapan Pilkades sudah dimulai hingga ke pelaksanaan nanti pada bulan Juni mendatang. “Maret itu sudah tahapan dan pertengahan Juni pelaksanaannya,” kata Doni, Minggu saat dihubungi via WhatsAap (WA), Minggu (14/2).
Menurut Doni, memang belum dapat dipastikan bulan itu bisa dilaksanakan, karena masih tergajal keputusan MK soal Pilkada Pandeglang. Namun pihaknya sudah sigap merumuskan persoalan kebutuhan anggaran pelaksanaan Pilkades tersebut.
“Rumusan pembiayaan juga sudah kami otak-atik atau disesuaikan dengan kebutuhan di setiap desa yang bakal menggelar Pilkades. Karena setiap desanya berbeda-beda jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara), ada yang empat, lima TPS. Bahkan ada juga satu desa 24 TPS,” ungkapnya.
Maka dari itulah, lanjut mantan Camat Banjar ini, jumlah DPT dan TPS di masing-masing desa yang bakal menggelar Pilkades itu, menjadi acuan untuk merumusakan besaran anggaran yang dibutuhkan. Sejauh itu besarannya bervariatif ada yang Rp70 juta dan ada juga yang Rp80 sampai Rp100 juta per-desanya.
“Jadi minimal anggaran setiap desa yang dibutuhkan itu mencapai Rp70 juta, dan maksimalnnya mencapai diangka Rp120 juta/ desa. Itemnya meliputi honor petugas TPS yang membengkak dan pembuatan kobong,” jelasnya.
Belum lagi saat ini masih pandemi Covid-19, juga disisipkan dalam item anggaran itu soal fasilitas protokol kesehatan. “Ya, termasuk anggaran fasilitas protokol kesehatan juga ada,” ujarnya.
Sumber anggaran yang digunakan ungkapnya, bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD). “Jadi untuk protokol kesehatan itu dari DD dan untuk honor itu dialokasikan dari ADD,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pemdes pada DPMPD Pandeglang, Asep Permana menambahkan, total anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkades serentak di 207 desa yang tersebar di 35 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang mencapai kurang lebih Rp2 miliar.
“Kurang lebih kebutuhan Pilkades itu mencapai Rp2 miliar, kali saja misalkan 1 desa Rp100 juta, dikali 207 desa sudah mencapai Rp2 miliar. Pokoknya kurang lebih mencapai segitu,” pungkasnya. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post