SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, menyiapkan anggaran sebesar Rp 16 Miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021. Anggaran tersebut, dipergunakan untuk semua tahapan. Mulai dari pembentukan panitia kabupaten, kecamatan, desa, panwas dan bantuan pengamanan TNI/Polri.
Kepala DPMD Kabupaten Serang, Rudi Suhartanto mengatakan, pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2021 akan dilaksanakan tepat waktu. Artinya, proses pelantikan akan dilaksanakan sesuai masa jabatan Kepala Desa (Kades) habis (Agustus). Ada sebanyak 144 Desa, yang akan melaksanakan Pilkades serentak.
“Kita sudah rapat dengan jajaran Pemerintah Daerah (Pemda), bersama dengan jajaran Polres dan Kodim. Hasil kesepakatannya, kita akan melaksanakan Pilkades tepat waktu. Berarti, pelantikannya setelah masa jabatan Kades habis setelah 14 Agustus 2021,” kata Rudi, Selasa (16/2).
Untuk tahapan lain, mulai dari sosialisasi hingga hari H pencoblosan dan pelantikan, Rudi mengaku, saat ini tim DPMD masih menyusun kerangkanya. Jika sempat, akhir minggu ini atau paling lambat awal minggu depan, akan dirapatkan untuk menentukan tahapannya.
“Kalau anggaran mencapai Rp 16 Miliar, untuk semua tahapan, disemua lini. Untuk panitia kabupaten, kecamatan, desa, Panwas dan bantuan pengamanan TNI/Polri,” tambahnya.
Terkait skema pelaksanaan, mengingat saat ini masih dimasa pandemi Covid-19, Rudi menyatakan, sudah keluar Permendagri Nomor 72 tahun 2020, yang isinya memerintahkan agar pelaksanaan Pilkades serentak harus menerapkan protokol kesehatan, termasuk hari H pencoblosan hingga pelantikan.
“Kita akan sesuaikan dengan Permendagri,” tandasnya.
Rudi juga mengungkapkan, untuk persyaratan mencalonkan sebagai Kades, masih sama seperti pelaksanaan sebelumnya. “Syarat masih sama. Perubahannya cuma penggunaan prokes, untuk tahapan Pilkades sampai pelantikan,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post