SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Lebak Eka Darma Putra bersama stafnya diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak, Rabu (17/02). Pemeriksaan terkait soal program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat tidak mampu tahun 2019-2020 lalu.
Informasi yang dihimpun, tidak hanya pejabat Dinsos dan stafnya yang diperiksa, melainkan koordinator daerah (Korda) program tersebut, yakni Imam Nurhakim. Pemeriksaan itu menindaklanjuti adanya laporan kepada penegak hukum setempat soal kesemrawutan serta adanya indikasi lainnya terhadap penyaluran BPNT oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, tahun 2020 lalu.
Rupanya, laporan tersebut ditindaklanjuti. Bahkan, informasinya sesuai jadwal yang dipanggil, selain kadinsos dan korda, juga melibatkan pendamping dan TKSK. “Betul, tadi saya sudah diperiksa oleh kejaksaan,” kata Eka Darma Putra saat dihubungi melalui telepon selulernya oleh wartawan, kemarin.
Saat disinggung, meteri pertanyaan oleh pihal kejari kepada dirinya dan berapa pertanyaan yang dilayangkan, Eka mengaku, soal program BPNT tahun 2019-2020. “Soal BPNT tahun 2019-2020. Jumlah pertanyaannya cukup banyak,”katanya.
Sementara dihubungi melalui telepon selulernya, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lebak, Koharudin membenarkan adanya pemanggilan pejabat Dinsos. “Untuk masalah ini kami dapat konfirmasi dari Intel Kejaksaan Agung (Kejagung) om. Sesuai jadwal yang dikirim oleh teman-teman pers ke saya,” kata singkatnya.
Terpisah, Anggota DPRD Lebak, Musa Weliansyah mengapresiasi langkah penegak hukum memberantas mafia bansos. Namun, dalam hal ini harus terus ditelusuri agar menemukan kebenarannya. “Irjen Kemensos harus melakukan penelusuran, investigasi dan audit terhadap agen BPNT, suplier, Dinsos dan KPM,” tegas Musa.
Menurut Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, kendati ada perubahan pedoman umum (pedum) ke-1 tahun 2020 yang melarang kades, prades, PNS, BPD, pelaksana BPNT, nampaknya samrawut. Bahkan, program BPNT tidak berhenti atau nyaris tidak ada perubahaan justru mereka para oknum malah melimpahkan atau merekomendasikan keluarga dekatnya untuk menjadi e-warong menggantikan dirinya.
” Saya sudah mengantongi data ini semua. Saya kira berbagai persoalan BPNT di Lebak bukan kali ini, tapi sudah hampir satu tahu, namun kelihatanya Kadinsos tidak bisa melakukan tindakan tegas,” imbuhnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post