SATELITNEWS.ID, LEBAK–Pandemi Covid-19 yang kunjung kapan berakhir membuat Pemkab Lebak menyiapkan diri, termasuk dari sisi anggaran. Direncanakan Pemkab akan melakukan refoucing atau penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 ini.
Refoucing tersebut menyusul instruksi dari Presiden Joko Widodo kepada seluruh jajaran kabinet, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk memprioritaskan program vaksinasi pada tahun anggaran 2021, sesuai SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun anggaran 2021 untuk penanganan pandemi Covid-19.
“Semua daerah pasti melakukan refocusing. Kita lagi nunggu PMK yang menjadi regulasi refocusing anggarannya, ” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lebak Budi Santoso, melalui telepon selulernya, kemarin.
Katanya, untuk refocusing anggaran itu sendiri akan dilakukan setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur mengenai refocusing anggaran itu sendiri. Sementara mengenai SE-2/PK/2021 itu hanya mengatur alokasi besaran anggaran anggaran yang akan direfocusing yaitu dari anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 8 persen. Sedangkan, kebutuhan rinci akan ditentukan teknisnya oleh PMK.
“SE baru mengatur alokasi besaran anggaran. Kalau rincian kebutuhan belanja kan kementerian yang menentukan angka pastinya melalui PMK itu,” ujarnya.
Menurut mantan Asisten Daerah (Asda) II Setda Lebak ini, refocusing ini memang cukup berat bagi daerah karena anggaran sudah ditetapkan, kendati demikian, kata dia harus tetap dilaksanakan. “Kita juga harus melihat program yang sudah kita buat karena harus dilaksanakan 2021. Kita coba evaluasi kembali, mana saja yang harus digeser,” paparnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun 2021 ini sendiri Pemkab Lebak menganggarkan untuk penanganan Covid-19 yang berasal dari Biaya Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp.18 Milliar. Sementara, untuk kebutuhan vaksinasi itu sendiri dirinya mengaku belum mengetahui jumlah pasti dari kebutuhan anggaran untuk vaksinasi itu. “Itu harus ke Dinas Kesehatan. Nggak hapal saya peruntukanya, Dinas Kesehatan lagi nunggu juknis dari Kementerian Kesehatan,”imbuhnya.(mulyana/made)
Diskusi tentang ini post